Kejaksaan Indonesia Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat Nilai Ijazah dan Tinggi Badan

Kejaksaan Indonesia Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat Nilai Ijazah dan Tinggi Badan

15 September 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan menyediakan ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.

Terdapat 7.846 formasi yang tersedia pada rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023.

Pasalnya jumlah formasi tersebut terbagi lagi dalam beberapa jabatan yang tersedia untuk CPNS Kejaksaan RI 2023 dengan rincian sebagai berikut:

  • Jaksa: 2.000 formasi
  • Petugas barang bukti: 1.446 formasi
  • Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
  • Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Daftar tersebut tentu membuka kesempatan bagi lulusan SMA atau sederajat, D3 hingga S1.

Dengan jenjang pendidikan tersebut, Anda dapat melamar CPNS Kejaksaan 2023 sesuai dengan kualifikasi pendiidkan yang dibutuhkan.

Melansir dari Tribunnews, Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan CPNS Kejaksaan 2023:

  1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum.

  1. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan:

SMA atau sederajat.

  1. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

D3 Ekonomi
D3 Manajemen
D3 Teknik Informatika
D3 Akuntansi
D3 Sekretari
D3 Kesekretariatan
D3 Humas
D3 Perpajakan.

  1. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan:

SMA atau Sederajat.
Namun, yang menjadi sorotan dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023 tersedia lebih banyak formasi untuk lulusan SMA/sederajat.

Baca juga: Curhatan Bripda DS, 8 Bulan Jadi Sespri Kapolres Bolmut Sering Dapat Pelecehan dari Atasan

Seperti diketahui untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan keseluruhannya tersedia 4.400 formasi untuk lulusan SMA/sedejarat.

2.142 formasi untuk mengisi jabatan pengelola penanganan perkara dan 2.258 untuk jabatan penjaga tahanan.

Hal ini menjadi kesempatan emas bagi anda yang memiliki ijazah SMA untuk berkarier menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan kouta formasi yang besar tersebut menjadi kesempatan yang tak boleh terlewatkan.

Terutama bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin memiliki jenjang karier di pemerintahan.

Lantas apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023, terutama batas nilai ijazah dan IPK yang boleh mendaftar.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 tahun ini.

Dikutip dari video yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (13/9/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

  1. Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  4. Berat badan ideal
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  7. Untuk formasi lainnya seperti lulusan D3 harus memiliki nilai IPK minimal 2.75.
  8. Dan untuk lulusan SMA/sederajat mempunyai nilai Ijazah minimal 7.00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

“Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu,” kata Dekristo.

Jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbanyak yang pernah diusulkan dari rekrutmen tahun sebelumnya.

Dimana, ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

“Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” ujar Dekristo.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

“Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi,” tandasnya.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

  1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d 3 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d 13 November 2023
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
  14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
  15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
  17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
  18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d 17 Desember 2023
  19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
  20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
  21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
  23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS: 11 s.d. 17 Desember 2023
  25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
  26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
  27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
  28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
  29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
  30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
  31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
  32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024.

(Sa/ya)