Kasus Dugaan Penggelapan Kabel Di Desa Hoineno Sudah Dilaporkan Ke Polisi

Kasus Dugaan Penggelapan Kabel Di Desa Hoineno Sudah Dilaporkan Ke Polisi

25 Maret 2021 0 By NKRI POST
SP2HP Polsek Amanatun Selatan

Nkripost, SoE/TTS – Ternyata Kasus Penggelapan Kabel Di Desa Hoineno Sudah Dilaporkan Ke Polisi. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang di keluarkan oleh Kepala kepolisian Sektor Amanatun Selatan.

Orianus Tahun, kepada Nkripost.com pada selasa 23 Maret 2021 mengatakan bahwa kasus penggelapan kabel tersebut sudah dilaporkan kepihak kepolisian pada bulan Februai lalu.

Kasus dugaan penggelapan di Desa Hoineno, Kecamatan Nunukolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada beberapa hari lalu sudah kita laporkan ke pihak kepolisian namun perkembangan kasus tersebut hingga hari ini tersangka masih bebas berkeliaran di luar.” Ujar Orianus Tahun yang di ketahui sebagai pelapor

BACA JUGA:

Lanjutnya bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Yanwar N.Sally,Bripka / 86011407 sudah pernah mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) pada 21 Februai 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut dengan Nomor Sprin Lidik /02 / II 2021 / 18 Februari 2021 Tentang Tindak Pidana. “penipuan dan penggelapan”.

Masih Oris menjelaskan bahwa pada saat penyelidikan oleh Bripka Yanwar N Sally Ia mengatakan bahwa akan ada tindak lanjut atau penyelidikan selanjutnya namun sudah ditunggu hingga hari ini tidak ada perkembangan.

Salah satu orang tua adat Meos Tahun mengatakan bahwa apabila kasus ini tidak ada tindak lanjut mereka akan berupaya mencari jalan keluar dan melaporkan terus kasus ini, untuk segera meluruskan kejadian tersebut.

Laporan Nkripost
Biro TTS
Rhey N