Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Keselamatan Hukum Tertinggi, Urungkan Niat Mudik Pandemi Belum Berakhir

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Keselamatan Hukum Tertinggi, Urungkan Niat Mudik Pandemi Belum Berakhir

29 April 2021 0 By NKRI POST

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

NKRIPOST.COM, JEPARA – Pemerintah sepakat melakukan peniadaan mudik dalam rangka Idul Fitri 1442 H/2021 pada 6-17 Mei 2021, sebagaimana tertuang dalam SE Satgas Covid-19.

“Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, asas ini menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik lebaran”

Pembatasan mobilitas hingga larangan untuk melakukan mudik pada hari Lebaran tahun ini semata-mata agar kita semua dapat menekan laju angka penularan Covid-19.

Tidak Usah Aneh-Aneh, Utamakan Keselamatan Keluarga dan Diri Sendiri. Jangan sampai negara kita terkena “Tsunami” Covid-19 seperti India.

Jangan terlena dengan sudah mulai banyaknya warga masyarakat yang sudah di vaksin.

BACA JUGA:

Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Penganugerahan Penghargaan Prajurit Terbaik Nanggala Yang Gugur Oleh Menhan

Ingat vaksin bukan obat, yang utama adalah selalu menerapkan protokol kesehatan.

Tunda Mudik Demi Keselamatan Kita Bersama.

Mudik memang telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia saat tibanya Hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya. Namun tahun ini, Polri mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik.

Tugas pelarangan mudik dijadikan Polri sebagai Operasi Kemanusiaan karena Operasi ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Polri juga akan mengedepankan langkan persuasif yang humanis kepada masyarakat.

Tonton Juga Video Larangan Mudik, Operasi Kemanusiaan:

Nkripost – Purnomo.