Kapolres Jepara Resmikan Gedung Gelar Perkara dan Ruang Pemeriksaan Sat Reskrim

Kapolres Jepara Resmikan Gedung Gelar Perkara dan Ruang Pemeriksaan Sat Reskrim

25 Februari 2021 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si meresmikan Gedung Gelar Perkara dan Ruang Pemeriksaan Sat Reskrim di Lingkungan Mapolres, Kamis (25/02/2021).

Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., PJU dan Perwira Staf Polres Jepara dan Anggota Polres Jepara.

Pantauan dilokasi, peresmian dilakukan secara sederhana yakni pemotongan pita, dilanjutkan pemotongan tumpeng.

Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Kapolres Jepara dan diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika, SE, SIK.

Dalam sambutannya Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K, M.Si., mengucapkan selamat kepada Kasat Reskrim dan anggota atas dibangunnya gedung Gelar Perkara dan ruang pemeriksaan Sat Reskrim.

Dengan dibangunnya gedung ini dapat bermanfaat bagi anggota Polres Jepara khususnya Sat Reskrim, karena seperti yang kita ketahui bersama gelar perkara sangatlah penting.

Saya berharap agar ruang gelar perkara dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, dengan gelar perkara nantinya anggota yang tidak tahu akan menjadi tahu, karena tidak ada anggota yang pintar kalo tidak mau belajar.

Terkait dengan ruang pemeriksaan agar ada ruang tersendiri, kalo bisa dilengkapi CCTV, sehingga tidak terjadi hal yang dapat melanggar hak asasi manusia.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan pemeriksaan kepada Disabilitas dan PPA agar terdapat ruangan tersendiri hal tersebut sesuai arahan bapak Kapolda Jateng.

Mudah – mudahan dengan adanya ruang Gelar Perkara dan ruang pemeriksaan, hal tersebut dapat meningkatkan kinerja anggota dan anggota dapat bekerja dengan baik, pungkasnya.
.
NkriPost – Purnomo.