Ini Motif Anak Anggota DPR RI Habisi Janda Anak 1, Gak Nyangka Banget, Astaga

Ini Motif Anak Anggota DPR RI Habisi Janda Anak 1, Gak Nyangka Banget, Astaga

10 Oktober 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Orang ketiga dalam hubungan percintaan antara janda satu anak yang tewas diduga dianiaya pacarnya GRT (31) yang merupakan anak Pejabat DPR RI, seusai berkaraoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, diduga menjadi penyebab pertengkaran mereka.

Diketahui, korban tewas itu, merupakan ibu satu anak berstatus single parent bernama Dini Sera Afrianti (29) warga Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jabar.

Sosok GRT warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat Dini, sapaan akrabnya.

Bahkan dapat disebut, keduanya memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang sedang menjalin cinta atau berpacaran.

Kuasa hukum Dimas Yemahura Alfarauq tak menampik, kehadiran ‘orang ketiga’ memicu perseteruan yang terjadi diantara sejoli tersebut.

Apalagi, pihak korban Dini, beberapa hari sebelum insiden nahas tersebut, sempat membuat unggah melalui akun TikTok pribadi korban @bebyandine.

Unggahan tersebut bertuliskan, ‘Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya. Eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya’.

Kendati demikian, Dimas mengaku, pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk kemungkinan penyebab atau motif dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor GRT.

Apalagi, sampai saat ini, Jumat (6/10/2023), pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum menyampaikan memberikan perkembangan terbaru secara lengkap mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut.

“Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya).

Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti di-update lagi. Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi,” ujarnya.

Dimas menerangkan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini.

Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada Dini, selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan.

“Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu,” katanya.

“Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Dini bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, Dini tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar.

Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang Dini yang berusia 12 tahun.

“Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Dini telah melaporkan sosok GRT ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.

Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

“GRT ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat dini alias Andini. GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur,” ujar pria bertopi itu, pada awak media, di Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, Kamis (5/10/2023).

Oleh karena itu, pihaknya berharap proses hukum tersebut atas terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban dapat bergulir secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang si terlapor.

“Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tangguh jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib si Dini,” harapnya.

Dimas menduga kuat, terlapor GRT melakukan serangkaian aksi penganiayaan terhadap korban selama berada di basement salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Sebelumnya, GRT dan Dini bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (3/10/2023).

Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GRT terhadap Dini, terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB.

Kemudian, Dini sempat dikabarkan tidak sadarkan diri di lantai basement parkiran mobil sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (4/10/2023).

Dimas menerangkan, GRT sempat membawa Dini dalam keadaan tak sadarkan diri, menuju ke apartemennya Jalan Puncak Indah Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan meletakkan tubuhnya di bagasi mobil.

Setelah tiba di apartemen kondisi Dini makin memprihatinkan. GRT lantas membawa Dini ke RS National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya. Namun, sayang. Nyawa korban tetap tak tertolong.

(Sa/ya)