Hutang Pemkab OKU Capai Rp 35 Miliar Terhitung Tahun 2020

Hutang Pemkab OKU Capai Rp 35 Miliar Terhitung Tahun 2020

29 Januari 2021 0 By NKRI POST SUMSEL
RSUD Ibnu Sutowo

NKRI POST, BATURAJA TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU masih mempunyai utang kepada pihak ketiga alias kontraktor. Utang tersebut berupa pembayaraan pekerjaan dari sejumlah proyek milik pemerintah pada 2020 lalu.

Nilai Utang Pemerintah Kabupaten OKU dengan pihak ketiga lumayan besar. Yakni mencapai Rp35 milyar lebih.

Kepala Dinas PUPR OKU Candra Dewana membenarkan puluhan proyek di Kabupaten OKU yang dibangun pada 2020 lalu belum selesai dibayar. Alasannya, dana transfer pemerintah pusat triwulan IV belum diterima Pemerintah Kabupaten OKU.

Akibatnya, sejumlah proyek yang sudah dikerjakan kontraktor belum bisa dibayar pemerintah.

“Bagaimana membayar proyek kalau tidak ada transfer dari pusat ke daerah,Salah satu pembangunan yang masih terutang adalah RSUD Ibnu Sutowo.” kata Chandra.
Kasubag Program dan Keuangan Dinas PU PR OKU Didi Manhairul ST menambahkan,proyek Pemerintah Kabupaten OKU tahun 2020 yang masih terhutang pada kontraktor
berjumlah 66 paket.

Tiga diantaranya pembangunan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja,
lanjutan pembangunan jembatan Tanjung Kemala, dan peningkatan
jalan Simpang Meo-Kelumpang (Kecamatan Ulu Ogan). “Kapan
utang tersebut akan dibayar, kita belum tahu,” ujarnya.

Mengenai hutang tersebut dianggarkan tahun ini, Didi menyebutkan tidak masuk anggaran tahun ini. Alasannya, APBD OKU 2021 sudah disahkan
pada 30 Desember lalu. “Kami sudah kirim surat ke BPKAD OKU terkait daftar pekerjaan yang belum dibayar pada 17 Januari lalu. Mengenai dibayar atau tidak, itu kewenangan BPKAD,” tegas Didi. (*)