Heboh! Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Gara-gara Beri Kritik, Mahfud MD Langsung Turun Gunung dan Keluarkan Perintah Ini, Tak Main-main!
6 Juni 2023NKRIPOST.COM – Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaf ini menjadi viral.
Ia dilaporkan ke polisi oleh pemerintah Kota Jambi karena kata-kata ‘Firaun’.
Tentu saja kondisi ini mengundang respon dari berbagai pihak.
Dari KPAI hingga Mahfud MD.
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaf atas dugaan pelanggaran UU ITE.
“Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adik SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi,” kata Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto.
Gempa melaporkan SFA ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA: CPNS 2023 Dibuka Juni 2023, Simak Info Lengkap Kuota, Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1 & Syaratnya
Dalam laporannya, SFA diduga telah melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE, atau ujaran kebencian di media sosial.
“Jadi kenapa dilaporkan? karena dalam postingan saudara adik SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi,” ujar Andi.
“Iya betul UU ITE,” imbuhnya.
Sebelumnya Syarifah Fadiyah Alkaf membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL.
Syarifah Fadiyah Alkaf menyebut truk-truk bertonase besar milik PT RPSL yang melewati jalanan desa setiap hari, menyebabkan rumah neneknya yang merupakan veteran perang, bernama Habsah mengalami kerusakan.
Siswi SMP itu lalu menuntut keadilan, ia juga menilai Syarif Fasha dan PT RPSL telah melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT RPSL setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” ucap Syarifah Fadiyah Alkaf.
Ia mengatakan selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya rusak.
Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton.
Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.
“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah,”
“Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Syarifah Fadiyah Alkaf.
Dalam salah satu video kritiknya tersebut, Syarifah Fadiyah Alkaf menyebut Pemkot Jambi sebagai kerajaan Firaun.
Mahfud MD Turun Tangan
Menkopolhukam Mahfud Md meminta tutur mengomentari masalah hukum yang menjerat siswi SMP di Jambi itu.
Dia meminta agar SFA dilindungi dan didampingi .
“Terima kasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini,” ujar Mahfud di akun Twitter pribadinya.
Kemudian Mahfud meminta agar SFA dapat dilindungi, dan didampingi terkait masalah hukum yang dihadapinya.
Selanjutnya dia berpesan agar SFA mendapat perlakuan hukum yang berlaku untuk anak.
“Dampingi, lindungi, jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak,” lanjut Mahfud.
KPAI Minta Laporan Dicabut
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan atas Syarifah Fadiyah Alkaf.
“Seharusnya Pemkot Jambi melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, bukan malah melaporkannya ke polisi,” kata Kawiyan, Komisioner KPAI Klaster Anak Korban Cybercrime melalui pesan singkat, Senin (5/6/2023).
KPAI berpendapat tidak semestinya Pemkot Jambi melaporkan warganya sendiri yang masih dalam kategori anak.
Mestinya Pemkot Jambi melindungi dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi warganya.
Dengan demikian, Pemkot atau pemerintah daerah berperan sebagai “orangtua kandung” bagi anak-anak untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak.
Menurut Kawiyan, dengan melaporkan Syarifah ke polisi, Pemkot Jambi telah bertentangan dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap anak.
Ia mencontohkam misalnya pasal 23 yang menyebutkan, “Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orangtua, wali dan orang lain yang secara hukum bertanggung jawab kepada anak”.
Kemudian di Pasal 24 disebutkan, “Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.”
Syarifah berbesar hati minta maaf
Syarifah Fadiyah Alkaf sendiri akhirnya meminta maaf kepada Pemerintahan Kota Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
“Saya menyadari dengan penuh terdapat kalimat yang tidak etis dan meyinggung hati Pemerintahan Kota jambi dan Wali Kota Jambi,” ucap Syarifah Fadiyah Alkaf dikutip TribunJakarta dari media sosial TikToknya, pada Selasa (6/6/2023).
Syarifah Fadiyah Alkaf mengaku ia menyebutkan kata tersebut karena hanya ingin mendapatkan perhatian dari Pemkot Jambi.
Ia berharap permasalahan sang nenek segera mendapatkan solusi.
“Saya meminta maaf dengan tulus, atas kelalaian saya dimana hal tersebut bersumber dari luapan emosi yang tidak bisa saya atasi dengan baik,” ucap Syarifah Fadiyah Alkaf.
“Melihat permasalahan nenek saya, saya dan keluarga memperjuangkan sudah lama, tapi tidak ada solusi titik temu, sehingga saya mengucapkan kalimat yang tidak etis dan menyinggung hati,”
“Semata-mata hanya untuk mencari pehatian pemerintah agar segera menyelasaikan permasaahan nenek saya,”
“Emosi dan rasa kecewa mendominasi logika saya,” imbuhnya.
Syarifah Fadiyah Alkaf menyadari perkataannya yang menyebut Firaun tidak beretika.
“Saya menyadari bahwa tingkah laku dan ucapan saya sangat tidak etis terhadap orangtua yang lebih tua dan dihormati,” kata Syarifah Fadiyah Alkaf.
“Ini merupakan proses pembelajaran, agar saya kedepannya menjadi lebih baik lagi,”
“Saya memohon maaf dengan tulus, dan saya berharap ada penyelesaian terhadap kasus nenek saya,”
“Semoga bapak dan ibu sehat dan bahagia,”
“Salam keadilan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Heboh! Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan, Ini Alasannya, Gak Nyangka
(Yar/Sis)