Golkar Sambut Baik Rencana Pemerintah Revisi UU ITE

Golkar Sambut Baik Rencana Pemerintah Revisi UU ITE

17 Februari 2021 0 By Nkri Ku
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Foto : Oji/nvl) 

NKRIPOST, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik rencana Pemerintah Indonesia  yang ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu dinilai lantaran banyaknya pasal karet, tidak berkeadilan, serta multitafsir dalam UU tersebut.

 

“DPR menyambut baik rencana revisi tersebut. Masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE. Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling melaporkan terhadap pihak yang saling berseberangan karena permasalahan kecil di media sosial,” kata Azis dalam siaran pers (16/2/2021).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengharapkan UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan. Sehingga tidak adalagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan. Azis berharap dengan adanya  revisi UU ITE ini dapat menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

 

“Kita sudah jenuh dengan pasal mengenai pencemaran nama baik dan penghinaan. Itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak kepolisian ” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE. “Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penduh dengan kehati-hatian,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

 

Presiden juga menyebutkan, ia tidak ingin implementasi UU ITE justru menimbulkan rasa ketidakadilan. Jika UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ia akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. “Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini (UU ITE), direvisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diiterpretasikan secara sepihak,” ujar Presiden.(DPR)