Darurat Sampah di TPA Gemulung Jepara, Akan menimbul Gejolak Sosial Bagaikan Bom Waktu Bila Biarkan

Darurat Sampah di TPA Gemulung Jepara, Akan menimbul Gejolak Sosial Bagaikan Bom Waktu Bila Biarkan

17 Februari 2021 0 By Nkri Ku

Ilustrasi

NKRIPOST.COM – JEPARA – Darurat sampah adalah kata yang tepat menggambarkan kondisi terkini TPA Gemulung di tahun 2021, miris nya hingga berita ini di terbitkan, belum ada tindakan konkret dari stakeholder.

TPA Tempat Pembuangan Akhir sampah yang terletak di wilayah administrasi Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, melayani 4 Kecamatan Pecangaan, Kalinyamatan, Mayong dan Welahan, yang beroperasi sejak 2001 dan luas 0.98M2, dengan sistem open dumping atau Menurut Presiden InSWA Sri Bebassari sesuai dengan UU No.18/2008, sesungguhnya Pemda harus meninggalkan sistem open dumping sejak 2013. Tetapi proses pelaksanaannya memang tidak mudah.

Salah satu daerah yakni Pemkab Banyumas, Jateng mulai berusaha meninggalkan “open dumping” dengan membangun Hanggar TPST Dengan adanya TPST, maka ada sampah organik maupun anorganik yang masih dimanfaatkan dan memberi penghasilan pengelola. Residunya dibuang ke tempat pembuangan akhir. ( Dari berbagai sumber ).

Melihat kondisi terkini di TPA Gemulung, laksana Bom Waktu, sangat membahayakan karena timbunan sampah sudah menggunung, bisa menimbulkan longsoran dan membahayakan pengelola sampah di lokasi, ini menjadi tugas DLH Kabupaten Jepara, jangan hanya mementingkan investor dan peralihan alih fungsi lahan, namun harus peduli akan tinggi nya kenaikan volume sampah rumah tangga di wilayah selatan Kabupaten Jepara, yang kenaikan hunian dan penduduk sangat signifikan karena wilayah selatan menjadi daerah favorit buruh pabrik di wilayah kantong kantong industri pabrik konveksi, garmen dan textile.

RPJMD tahun 2017-2022, harus benar-benar di aplikasikan Pemantapan pelestarian lingkungan hidup dan tata ruang dan mengembangkan dan mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah.

RPJMD Kabupaten Jepara, hanya sebuah rencana tanpa action, kalau permasalahan TPA Gemulung, hanya jadi obyek Penutupan dan Pembukaan TPA oleh pihak eksekutif dan yudikatif.

Studi kelayakan tata kelola sampah oleh konsultan lingkungan hidup, harus benar-benar di laksanakan oleh dinas terkait, agar problem mendasar lahan TPA Gemulung bisa segera selesai, baik melalui Metode Sanitary Landfill, kalau ada lahan pengganti.

Sedangkan salah satu pabrik yang berdekatan dengan TPA Gemulung, di rumorkan menyerahkan uang hampir 4M, untuk menukar guling lahan TPA Gemulung bagi perluasan pabriknya, ini yang menjadi sebuah tantangan bagi pengambil kebijakan untuk menelusuri dan menepis hal ini.

NkriPost – Purnomo.