Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu Jaringan Internasional, Satres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahan Perlu di Ganjar Penghargaan

8 Mei 2021 0 By NKRI POST

Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

NKRIPOST.COM, Medan – Konsisten dalam pemberantasan Narkoba, kembali petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil gagalkan upaya penyelundupan 3 kg sabu yang akan diselundupkan ke Jakarta. Dalam hal ini petugas juga berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Sebelumnya petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang berasal dari malaysia dan akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.

Dari informasi tersebut, petugas mengetahui kendaraan yang akan melakukan penyelundupan barang haram tersebut. Kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan roda 4 yang digunakan para pelaku.

BACA JUGA:

Kapolsek Medan Area Terjun Langsung Atur Lalulintas Yang Macet di Medan Denai

Dalam kendaraan roda 4 tersebut petugas berhasil mengamankan 2 (Dua) pelaku penyelundupan barang haram tersebut.

Ketika berhasil dihentikan, petugas langsung menginterogasi kedua pelaku. Namun kedua pelaku tidak mengakui bahwa sedang membawa narkoba.

Kemudian secara terpisah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SIK MH menerangkan kepada awak media, Sabtu (8/5/2021), bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus sabu seberat 3Kg di dalam mobil yang disimpan ditempat berbeda.

“Petugas menemukan 2 bungkus Sabu di dalam dinding mobil tepat nya di sisi sebelah kanan mobil set jok penumpang bagian belakang dan 1 bungkus sabu seberat 1 kg yang disembunyikan di bawah kap mesin mobil yang digunakan kedua pelaku”, pungkas Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, SIK, MH.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh awak media, bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan pada Rabu (5/5/2021) ini merupakan jaringan internasional yakni jaringan Malaysia – Indonesia, dan saat ini masih dalam proses lebih lanjut. ( Tumpal )