Diduga Pembangunan RPH Bimoku Tahun 2016 Mangkrak dan Tak Layak Digunakan
16 Februari 2021NKRIPost, Kupang – Pembangunan RPH Bimoku dengan dana bantuan pusat sebesar Rp. 7 Miliar Rupiah, sampai sekarang mangkrak dan belum layak digunakan. Menurut Drs Obed Kadji, Kadis Peternakan Kota Kupang, penyerahan RPH Bimoku dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT ke Pemerintah Kota Kupang sudah dilakukan sejak tahun 2016, namun belum bisa beroperasi maksimal dikarenakan ketidaklengkapan sarana dan prasarana yang memadai.
Menurut Kadis Peternakan Kota Kupang “tahun 2020 kemarin baru di anggarkan pembangunan pos jaga, sebab tanpa adanya pos jaga bagaimana perlindungan terhadap ternak yang ada, beberapa kendala lain yang ada seperti debit air yang kecil, daya listrik yang tidak memadai untuk peralatan yang ada”.
“Sebelumnya memang sudah pernah digunakan kurang lebih selama 4 tahun, dalam perjalanannya kami mendapati banyak kekurangan untuk sebuah RPH bisa tetap berjalan dengan baik, namun sampai saat ini kami tetap mencoba terus memanfaatkannya walaupun dengan berbagai kekurangan yang ada, sambil dibenahi pelan-pelan berbagai kekurangan yang ada” ungkapnya.
Sementara Itu Kepala UPT 2 Veteriner NTT Drh. Hendrina Lero Kaka saat di konfirmasi wartawan mengenai permasalahan ini, malah terlibat perdebatan sengit dan mengusir wartawan saat proses wawancara sedang berlangsung.
Menurut Pemred Newsdaring.com, saat di wawancara dan memulai proses perekaman tiba-tiba Kepala UPT 2 Veteriner Drh. Hendrina Lero Kaka mengusir wartawan yang sebelumnya sudah diterima dan dipersilahkan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kepala UPT 2 Veteriner NTT.(Tim).