Didepan Hakim, Jonathan Latumahina Ungkap Isi Chat Mario Dandy ke David, Isinya Cukup Mengerikan, Semua Orang Kaget, Begini Isinya

Didepan Hakim, Jonathan Latumahina Ungkap Isi Chat Mario Dandy ke David, Isinya Cukup Mengerikan, Semua Orang Kaget, Begini Isinya

13 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan anaknya.

Jonathan menceritakan soal ancaman yang ditemukannya saat mengecek ponsel David usai penganiayaan terjadi.

Hal itu disampaikan Jonathan saat menjadi saksi untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA: Sosok yang Bangunkan David dari Koma Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Dia Eks Presiden ke-4, Begini Ceritanya

Hakim awalnya bertanya apakah David pernah bercerita soal ancaman sebelum penganiayaan terjadi.

“David ada cerita kepada Saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?” tanya hakim.

“Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak,” ujar Jonathan.

Jonathan menilai ancaman itu termasuk parah.

Dia menyebutkan banyak percakapan sudah dihapus, namun ada beberapa yang sudah di-capture olehnya.

“Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David,” ucapnya.

“Itu melalui pesan WA ya?” tanya hakim.

“Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan ‘Gue Dandy nih’. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ‘Gue Dandy’,” ucapnya.

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Jaksa menyebutkan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak berinisial AG (15).

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Mario Dandy menghajar David berulang kali di bagian kepala.

Mario Dandy disebut berulang kali menendang kepala David yang sudah dalam keadaan tidak sadar tergeletak di tanah.

BACA JUGA: Ini Sosok Jonathan Latumahina, Pengurus Pusat GP Ansor yang Anaknya Koma Usai Dianiaya Putra Pejabat Pajak

(Yar/Sia)