Dibuka September, Inilah 10 Formasi CPNS 2023 yang Dibutuhkan di Kementerian Agama, Simak!

Dibuka September, Inilah 10 Formasi CPNS 2023 yang Dibutuhkan di Kementerian Agama, Simak!

16 Agustus 2023 1 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Bagi para pencari kerja yang berminat bergabung melalui rekrutmen CPNS 2023 Kemenag.

Tentunya perlu memahami dengan baik informasi terkait formasi CPNS 2023 di Kemenag, persyaratan khusus, serta dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan.

Perlu digaris bawahi bahwa terdapat 10 formasi CPNS 2023 Kemenag yang mengacu pada tahun sebelumnya.

Selain itu, persyaratan dan dokumen CPNS 2023 di Kemenag juga merujuk pada pengumuman Nomor: P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 tentang pelaksanaan seleksi CPNS Kemenag tahun 2021.

Inilah 10 formasi CPNS 2023 yang diperkirakan akan dibuka di Kemenag:

  1. Ahli pertama pranata komputer
  2. Ahli pranata penghulu
  3. Ahli pranata pertama penyuluhan agama
  4. Asisten ahli dosen psikologi
  5. Penyusun laporan keuangan
  6. Ahli pertama perencana
  7. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat
  8. Pengadministrasi keuangan
  9. Pengelola pengaduan publik
  10. Ahli pertama perancang perundang-undangan

Persyaratan CPNS 2023 di Kemenag

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
  3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TN, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TN! atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
  10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.
  11. Persyaratan Pelamar meliputi:

A. Pelamar Umum:

Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 5.d. 10.

B. Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik :

1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10.

2) Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat, dan merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian‘/cumiaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A unggul dan program studi terakreditasi A Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian’/cumlaude, setelan memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian‘/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

C. Pelamar Penyandang Disabilitas :

1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10.

2) Pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat derajat kedisabilitasan medan

D. Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10;

2) Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lah, dan surat keterangan dari kepala desa kepala suku.

E. Pelamar Formasi Jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria;

F. Pelamar Formasi Jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi Penyuluh Agama yang dipilin;

G. Pelamar Formasi Jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 4501 hasil tes IELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk Formasi Jabatan Analis Laporan Keuangan pada BPJPH.

Dokumen Persyaratan CPNS 2023 Kemenag

A. Asli surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000,(contoh terlampir).

B. Asli pasfoto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4 x 6.

C. Asli KTP Surat Keterangan KTP sementara yang masih berlaku.

D. Asli Kartu Keluarga (KK).

E. Asli ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

1) Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian jjazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

2) Khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Asli ijazah Profesi disertai Asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;

F. Asli bukti perguruan tinggi dan program studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dan/atau cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman htps:/banptor.id atau surat akreditasi (asl) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah transkrip tidak tercantum akreditasinya).

G. Asli Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000, (contoh terlampir).

H. Asli Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000, (contoh terlampir).

Perlu Anda ketahui, bahwa semua persyaratan dan dokumen mengenai CPNS 2023 Kemenag masih bisa sewaktu-waktu berubah.

Namun, tidak menjadi sebuah masalah jika sebelum dimulainya rekrutmen CPNS 2023.

Setiap peserta harus mengetahui terlebih dahulu gambaran dari persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan menjelang pendaftaran CPNS 2023 nasional khususnya Kemenag dibuka.

(Yar/Sis)