TERBARU! Ini 23 Daerah yang Menghapus Bea Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif, Masyarakat Indonesia Wajib Tahu

TERBARU! Ini 23 Daerah yang Menghapus Bea Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif, Masyarakat Indonesia Wajib Tahu

30 Mei 2024 3 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Daftar provinsi yang menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif.

Melansir dari berbagai sumber, Kamis (30/5/2024), BBNKB dan pajak progresif adalah dua jenis pajak yang berbeda. BBNKB adalah biaya yang harus dikeluarkan ketika membeli kendaraan bekas atau merubah data kepemilikan kendaraan.

Sedangkan pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika memiliki kendaraan lebih dari satu. Total pajak makin besar seiring dengan jumlah kendaraan yang makin banyak.

1. Provinsi yang Menghapus Pajak Progresif

  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Gorontalo
  • Sulawesi Selatan
  • Maluku
  • Papua Barat.

2. Provinsi yang Menghapus BBNKB II

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Kepulauan Riau
  5. Jambi
  6. Bengkulu
  7. Sumatera Selatan
  8. Jawa Barat
  9. Banten
  10. Jawa Tengah
  11. Jawa Timur
  12. Kalimantan Tengah
  13. Kalimantan Timur
  14. Sulawesi Barat
  15. Sulawesi Utara
  16. Gorontalo
  17. Sulawesi Selatan
  18. Sulawesi Tenggara
  19. Bali
  20. Nusa Tenggara Timur
  21. Maluku Utara
  22. Papua
  23. Papua Barat.