TERBARU! Ini 23 Daerah yang Menghapus Bea Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif, Masyarakat Indonesia Wajib Tahu
30 Mei 2024NKRIPOST.COM – Daftar provinsi yang menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif.
Melansir dari berbagai sumber, Kamis (30/5/2024), BBNKB dan pajak progresif adalah dua jenis pajak yang berbeda. BBNKB adalah biaya yang harus dikeluarkan ketika membeli kendaraan bekas atau merubah data kepemilikan kendaraan.
Sedangkan pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika memiliki kendaraan lebih dari satu. Total pajak makin besar seiring dengan jumlah kendaraan yang makin banyak.
1. Provinsi yang Menghapus Pajak Progresif
- Aceh
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Selatan
- Maluku
- Papua Barat.
2. Provinsi yang Menghapus BBNKB II
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Sumatera Selatan
- Jawa Barat
- Banten
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Bali
- Nusa Tenggara Timur
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat.
Kemaren sabtu/18-5-2024 istri saya Balik nama Mobil a.n dia bayar BBNKB lebih kurang Rp.4.5 juta di Padang Sumatera Barat
Jawabarat mana Jawabarat…
Kapan DKI JAKARTA MENYUSUL ???