Cara Mudah Daftar di DTKS, Syarat Penting untuk Menerima Bansos Pemerintah Tahun 2025!

Cara Mudah Daftar di DTKS, Syarat Penting untuk Menerima Bansos Pemerintah Tahun 2025!

14 Januari 2025 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah database yang berisi informasi mengenai keluarga dan individu yang berhak menerima bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial dari pemerintah, yang disusun untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.

Tidak hanya bansos, pemerintah juga menggunakan DTKS dalam penyaluran program bantuan lainnya.

Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.

Dengan kata lain, bagi siswa yang kurang mampu dan hendak mendapatkan bantuan untuk pendidikan atau masyarakat yang ingin menerima bansos bisa mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Kemudian pilih wilayah: Mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
  3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap: Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
  5. Setelah itu, klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
  6. Jika benar, maka layar akan menampilkan hasilnya.

Cara Mendaftar DTKS

Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa kesulitan finansial namun belum terdaftar di DTKS, dapat segera mendaftar.

Pendaftaran dapat dilakukan baik secara online maupun offline, berikut caranya.

1. Pendaftaran DTKS Secara Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store.
  • Buat akun baru: Klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Kemudian, unggah dokumen: Foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi akun: Verifikasi melalui email dari Kemensos.
  • Setelah akun aktif, akses aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”.
  • Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Setelah itu, Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.

2. Pendaftaran DTKS Secara Offline Daftar ke kepala desa/kelurahan

  • Pemohon dapat mendatangi kepala desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
  • Kemudian, kepala desa/lurah dan perangkat desa akan menandatangani berita acara.
  • Setelah itu, dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.
  • Lalu, operator desa/kecamatan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  • Terakhir, data akan diverifikasi oleh bupati/wali kota, kemudian disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke menteri terkait.

Manfaat terdaftar dalam DTKS

Terdaftar dalam DTKS adalah syarat awal untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan.

Terdapat banyak manfaat jika terdaftar di DTKS, antara lain akses untuk:

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai untuk keluarga miskin;
  2. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan reguler bagi keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas;
  3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan;
  4. Kartu Indonesia Pintar (KIP): Bantuan pendidikan untuk anak sekolah;
  5. Terdata di DTKS juga menjadi salah satu syarat mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP);
  6. Kartu Indonesia Sehat (KIS): Akses layanan kesehatan gratis;
  7. Kartu Prakerja: Program pelatihan dan insentif untuk pencari kerja dan wirausahawan.