Bupati TTS: Kalau Manis Jangan Cepat Ditelan Dan Pahit Jangan Cepat Dibuang
10 Mei 2021Nkripost, SoE/TTS – Menanggapi kritikan-kritikan dari publik baik DPRD dan juga masyarakat umumnya yang memberikan komentar kepada Pemda TTS dalam menerapkan Instruksi Presiden, Bupati TTS Egusem Piter Tahun, ST.MM menjawabnya dengan sebuah peribahasa, “kalau manis jangan cepat ditelan dan pahit jangan cepat dibuang”.
Sebelumnya di ketahui DPRD TTS, Uksam Selan Dan Marthen Tualaka yang mengkritisi pernyataan Bupati TTS soal “jangan mementingkan isi perut”, menurut Bupati Epi bahwa kalau manis jangan cepat ditelan dan kalau pahit jangan cepat dibuang.
Hal tersebut diutarakan Bupati TTS Egusem Piter Tahun, ST, MM dalam pesan whatsApp saat dikonfirmasi wartawan,senin (10/05/2021)
BERITA TERKAIT:
Melalui pesan singkatnya Bupati Tahun mengatakan bahwa,orang-orang yang memberikan komentar itu tidak melihat mengapa kata-kata tersebut dikeluarkan, padahal kata-kata tersebut dikaitkan dengan berita sebelumnya.”ujar Tahun
Lanjut Bupati menjelaskan bahwa mereka yang berkomentar itu yang dilihat hanya seputaran pribadi tapi tidak melihat seluruh rakyat TTS secara utuh.
“Tidak melihat mengapa kata-kata di atas saya keluarkan, dikaitkan dengan Berita sebelumnya, yang dilihat hanya seputaran/sekeliling dirinya tapi tidak melihat seluruh rakyat TTS secara utuh”.jelas Bupati
BACA JUGA:
Bupati TTS Sebut Jangan Pilih Orang Yang Mementingkan Isi Perut, DPRD: Sok Suci
Masih Bupati bahwa, Kadangkala dalam memahami persoalan dan masalah, etika komunikasi sebagai orang terhormat dan terpandang menurutnya tidak tercermin.
Lebih lanjut Bupati TTS menjelaskan bahwa mengapa Ia mengatakan Mementingkan isi Perut karena kadangkala dalam Memahami Persoalan dan memberikan komentar yang sifatnya tidak untuk membangun daerah ini secara utuh (Wilayah TTS).
BACA:
Lely Bili Hayer: Prioritas PDAM Saat Ini Adalah Jaringan Dan SDM
Lanjut Bupati bahwa, Pernyataan Kapolres kenapa tidak ditanggapi tapi saling menyerang satu sama lain. Kalau ada komentar yang miring maka Undang-undang tentang Pandemi akan diberlakukan.”cetus Epy
Tambahnya, semula kata-katanya itu seharusnya kalau manis jangan cepat ditelan dan pahit jangan cepat dibuang tetapi di edit menjadi jangan mementingkan isi perut.
“semula kata-kata saya jangan memilih orang-orang yang “KALAU MANIS JANGAN CEPAT DITELAN & PAHIT JANGAN CEPAT DIBUANG”Tapi saya edit & ganti dengan kata-kata Hanya mementingkan isi perut”.ujarnya
“Dengan kata yang sama kalau manis jangan cepat ditelan dan pahit jangan cepat di buang, Bupati Epi Tahun berharap agar masyarakat atau publik bisa memahami kata tersebut sehingga berpikir sebelum berkomentar.”pungkasnya
Laporan Nkripost.com
Biro TTS
Rhey Natonis