Bupati Simon Nahak: Malaka Resmi Di Tetapkan Sebagai Salah Satu Kawasan Transmigrasi Nasional
27 Mei 2021Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH Saat Menemui Aisyah Gamawati, Direktur Jendral Dirjen PPPK Transmigrasi Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI
Nkripost, Malaka – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengemukakan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk salah satu kabupaten yang masuk dalam daftar prioritas lokasi transmigrasi dan akan mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Pusat dengan memplot anggaran di tahun 2022.
“Saya memastikan bahwa Malaka termasuk salah satu kabupaten di NTT yang mendapat prioritas untuk pembangunan lokasi transmigrasi dengan intervensi penuh dari pemerintah pusat,” tegas Bupati Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (27/5/2021) ketika mengikuti Forum Komunikasi Transmigrasi (Forkasi) Regional II yang digelar di Hotel Sultan.
Baca Juga: Walau Malam! Wakil Bupati Malaka Sambangi Warga Kobalima Pasien Rujukan Ke Surabaya
Dikatakan Bupati bahwa dirinya bersama beberapa Bupati dari NTT baru saja bertatap muka atau audiens dengan Ibu Aisyah Gamawati selaku Direktur Jendral Dirjen PPPK Transmigrasi Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI dan mendapat respons yang cukup positif.
“Pada kesempatan pertemuan itu, terdapat dua point besar yang merupakan kesepakatan dengan kementerian bahwa pertama, Kabupaten Malaka termasuk salah satu kawasan prioritas lokasi transmigrasi dan kedua, lokasi transmigrasi di Kabupaten Malaka akan diprioritaskan dengan penganggaran dari pusat pada tahun anggaran 2020,” terangnya sambil merincikan bahwa Kabupaten Malaka resmi ditetapkan sebagai Kawasan Transmigrasi Nasional sesuai RPJMN 2020-2024, yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan nama Kawasan Transmigrasi Kobalima Timur.
Baca Juga:
Lebih lanjut Bupati Simon Nahak mengungkapkan usulan yang dibawa ke Jakarta sepenuhnya diterima baik Pemerintah Pusat termasuk beberapa usulan lain yang berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Malaka.
“Saya membawa beberapa usulan lain ke pemerintah pusat terkait pembangunan yang nantinya akan dijawab dengan baik pemerintah pusat. Apalagi Malaka yang tepat berada di garis perbatasan, akan mendapat perhatian serius dalam pembangunannya. Inilah yang membanggakan kita,” aku Bupati Simon.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, S.Pi, M.Si mengungkapkan penetapan status Kawasan Prioritas Transmigrasi lebih menyentuh pada pembangunan sektor inftrastruktur sepeerti perumahan, air bersih, jalan, sarana olahraga dan fasilitas umum lainnya.
Pertemuan Forkasi Regional II yang dihadiri sejumlah Kepala Daerah di Provinsi NTT dan Kabupaten Malaka ditetapkan sebagai Kawasan Prioritas Transmigrasi Nasional bersama 62 daerah lain di seluruh Indonesia.(*)
Sumber: Kominfo Malaka