BREAKING NEWS: Rano Karno Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

BREAKING NEWS: Rano Karno Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

27 Mei 2022 0 By Tim Redaksi

POLISI akhirnya meringkus Rano Karno (35) dari warung miliknya di Jalan Servo Km 88 Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim pada Selasa (24/5).

Dia tak berkutik saat petugas menggeledah badannya.

Pasalnya, dari kantong celana jin hitam warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, itu ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut terbukti.

Setelah mengintai beberapa jam, anggota akhirnya menggerebek warung Rano Karno dan mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram, yang disimpan dalam celana jin hitam dan langsung diamankan.

Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang di sita di antaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 15.78 gram, 1 unit handphone.

Kemudian satu tas biru merek Pull & Bear dan 1 celana jin hitam.

(Montt/Jpnn)