BREAKING NEWS! Pendaftaran CPNS dan PPPK Diundur Lagi, Ini Jadwal Terbaru, Catat!

BREAKING NEWS! Pendaftaran CPNS dan PPPK Diundur Lagi, Ini Jadwal Terbaru, Catat!

18 September 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditunda, dari semula dijadwalkan dibuka Minggu (17/9) diubah menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.

Surat Edaran tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.

Dalam SE disebutkan 2 poin yang menjadi alasan penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 sesuai Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama kalangan honorer yang sudah lama berharap diangkat menjadi PPPK.

Pasalnya, Sabtu (16/9) kemarin, BKN menyampaikan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK masih sesuai jadwal, yakni dimulai 17 September hingga 6 Oktober mendatang.

“Insyaallah besok pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, Sabtu (16/9).

Dalam SE BKN tersebut, dilampirkan juga jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Jadwal Seleksi CPNS 2023: Pengumuman Seleksi 19 September-3 Oktober 2023; Pendaftaran Seleksi 20 September-9 Oktober 2023; Seleksi Administrasi 20 September-12 Oktober 2023; Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13-16 Oktober 2023; Masa Sanggah 17-19 Oktober 2023; Jawab Sanggah 17-21 Oktober 2023;

Pengumuman Pasca Sanggah 20-26 Oktober 2023; Penarikan data final 27-29 Oktober 2023; Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober-2 November 2023; Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3-6 November 2023; Pelaksanaan SKD CPNS 7-16 November 2023; Pengolahan Nilai SKD CPNS 14-17 November 2023; Pengumuman Hasil SKD CPNS 18-20 November 2023; Masa Sanggah 21-23 November 2023;

Jawab Sanggah 21-25 November 2023; Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24-28 November 2023;

Pengumuman Pasca Sanggah 25-30 November 2023; Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1-20 Desember 2023; Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1-3 Desember 2023; Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4-6 Desember 2023; Penarikan data final 7-8 Desember 2023;

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9-10 Desember 2023; Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11-13 Desember 2023 24; Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14-20 Desember 2023; Integrasi Nilai SKD dan SKB 21- Desember 2023-2 Januari 2024; Pengumuman Kelulusan 3-10 Januari 2024; Masa Sanggah 11-13 Januari 2024; Jawab Sanggah 11-17 Januari 2024;

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13-18 Januari 2024; Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14-20 Januari 2024; Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari-19 Februari 2024; dan Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari-20 Maret 2024.

Jadwal Seleksi PPPK 2023: Pengumuman Seleksi 19 September-3 Oktober 2023; Pendaftaran Seleksi 20 September-9 Oktober 2023; Seleksi Administrasi 20 September-12 Oktober 2023; Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13-16 Oktober 2023; Masa Sanggah 17-19 Oktober 2023; Jawab Sanggah 17-21 Oktober 2023;

Pengumuman Pasca Sanggah 20-26 Oktober 2023; Penarikan data final 27-29 Oktober 2023; Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober- 2 November 2023; Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3-6 November 2023; Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November-2 Desember 2023;

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November-4 Desember 2023; Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November-7 Desember 2023; Pengumuman Kelulusan 4-13 Desember 2023;

Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023-12 Januari 2024; dan Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari-11 Februari 2024.

Libatkan BSSN

Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) kali ini melibatkan lintas instansi. Selain untuk mendukung kelancaran, upaya itu dilakukan dalam rangka integrasi data.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyebutkan, ada beberapa pemangku kepentingan yang digandeng dalam pendaftaran. Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ini terkait nomor induk kependudukan (NIK).

”Karena dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa orang yang berhak mengikuti seleksi adalah warga negara Indonesia,” ujarnya.

Lalu, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemen dikbukristek) yang keduanya memiliki data guru dan tenaga kesehatan. Data guru tercatat dalam data pokok pendidikan. Sementara, data tenaga kesehatan terdapat dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan.

Sementara itu, dari aspek kesiapan infrastruktur, BKN bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di gandeng untuk monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi.

Pendaftaran CASN juga menggunakan meterai elektronik. Karena itu, Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) turut andil.

”Tahun lalu sudah uji coba meterai elektronik, tapi terjadi bottleneck,” beber Suharmen.

BKN juga telah menerapkan teknologi sistem enkripsi yang disediakan BSSN. “Menyempurnakan beberapa regulasi terkait dengan pengamanan soal bersama dengan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional),” jelasnya.

Saat portal pendaftaran yang rencananya dibuka, lanjut Suharmen, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal. Ini juga berlaku bagi yang sudah pernah melamar.

Dalam mempersiapkan pembukaan pendaftaran seleksi CASN, BKN menyediakan portal pendaftaran melalui sistem seleksi calon ASN (SSCASN). Ada fitur tambahan berupa ASN Karier untuk membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait dengan perincian jabatan yang dibuka.

”Ini sejalan dengan visi program PPG prajabatan yang bertujuan menciptakan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru,” katanya.

(Ya/Sa)