Bikin Ngiler, Segini Loh Total Kekayaan Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

Bikin Ngiler, Segini Loh Total Kekayaan Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

6 Oktober 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kepolisian belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita bernama DSA (29) yang sempat mendapat penganiayaan di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan pelaku penganiayaan merupakan pacar DSA yang berinisail GRT (31).

GRT kini telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dimas menambahkan GRT merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

“GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI,” ungkapnya, Kamis (5/10).

Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.

“Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA,” tuturnya.

Ayah dari pelaku GRT bernama Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Edward Tannur memiliki 3 orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.

Dilansir dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.

Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.

Sebelumnya, Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2004 hingga 2009.

Kronologi Penganiayaan

Dimas Yemahura mengatakan GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/ ) malam.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.

Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.

Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.

“Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak,” jelasnya.

GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.

Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.

Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

“Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard,” tandasnya.

Dimas Yemahura menyatakan tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.

“Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang.”

“Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit),” tegasnya.

Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.

“Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).

GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.

Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia,” paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.

TOTAL KEKAYAAN

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 5 Oktober 2023, Edward Tannur tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 11.143.172.793.

Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia mempunyai tanah dan bangunan di Timor Tengah Utara, Surabaya, Belu hingga Kupang.

Untuk Alat Transportasi dan Mesin, ia mengoleksi lima unit mobil, dua sepeda motor dan dua Excavator.

Nilai dari dua Excavator pribadi milik Edward Tannur mencapai Rp. 800 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Edward Tannur

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.906.200.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.306.200.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/36 m2 di KAB / KOTA BELU, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/1155 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.462.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA HILUX DOUBLE CABIN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA HINO LIGHT TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
  3. MOTOR, HONDA REPSOL 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
  4. LAINNYA, CATERPILLAR (EXCAVATOR) EXAVATOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
  5. LAINNYA, EXCAVATOR KOBELCO Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
  6. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
  7. MOBIL, ISUZU PANTHER PICK UP Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
  8. MOBIL, HONDA HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  9. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 30.000.000

SURAT BERHARGA Rp. —-

KAS DAN SETARA KAS Rp. 744.972.793

HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 11.143.172.793

HUTANG Rp. —-

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 11.143.172.793.

(Sa/ya)