Ari Yoca Setiadi, Anggota DPRD Komisi ll Muara Enim Periksa Jalan Di Desa Panang Jaya

Ari Yoca Setiadi, Anggota DPRD Komisi ll Muara Enim Periksa Jalan Di Desa Panang Jaya

30 Januari 2021 0 By NKRI POST SUMSEL

Ari Yoca Setiadi, Anggota DPRD Komisi ll Muara Enim Periksa Jalan Di Desa Panang Jaya

Nkripost, Muara Enim – Anggota komisi ll DPRD kabupten Muara Enim Ari Yoca Setiadi periksa jalan di Desa Panang Jaya kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim, sabtu (30/1/21).

Terkait dengan pemeriksaan jalan yang ada di desa Panang Jaya karena banyaknya laporan dari masyarakat dan LSM di Komisi II DPRD kabupaten Muara Enim, dan memaksa anggota DPRD untuk turun kelapangan langsung serta mengecek kebenaran laporan tersebut.

Ari Yoca Setiadi, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim menyampaikan kepada media terkait adanya laporan tentang jalan yang ada di desa Panang Jaya.

“Ya, kami bersama dinas PUPR, inspektorat, dan perangkat desa Panang jaya mengecek langsung jalan tersebut,
hari ini tahapannya mengecek dan menghitung volume pekerjaan, ketebalan, serta kualitas pekerjaan, dikarenakan kami belum mendapat laporan RAB dari dinas PUPR maka kami belum bisa memutuskan, apakah pekerjaan jalan ini sudah benar atau tidak susuai dengan RAB.”

“Kami akan menunggu hasil laporan dari pihak inspektorat untuk memastikan pekerjaan ini apakah merugikan negara atau tidak.”

Lebih lanjut Ari Yoca menuturkan “sebenarnya pembuatan jalan ini bukan merupakan skala prioritas, ada jalan yang lebih diprioritaskan yaitu perbaikan jalan di depan SD di desa Panang Jaya yang jalannya sudah rusak, dari pada membuat jalan akses ke perkebunan” tutur Ari Yoca.

Sementara itu perwakilan dari dinas inspektorat yang di wakili Welly mengatakan “hari ini kami sudah melakukan opname jalan di desa Panang Jaya dengan jumlah 7 segmen. Kami melakukan pengukuran lebar jalan, panjang jalan, serta kedalaman dari jalan, untuk selanjutnya kami akan menghitung dan membandingkan dengan RAB selanjutnya akan memberikan laporan ke Komisi II DPRD kabupaten Muara Enim” katanya.

Ditempat yang sama Yudha Mandala Putra, perwakilan PUPR mengatakan dan berpendapat “bahwa pekerjaan jalan di desa Panang Jaya, sudah sesuai dengan RAB. Mulai dari Panjang dan lebar serta ketebalan sudah sesuai RAB”

“”Namun hasil opname hari ini belum dipastikan karena harus menunggu laporan tertulis dari pihak inspektorat ke Komisi II DPRD kabupaten Muara Enim.” pungkas Yudha. (YG).