Ada Info Penting untuk Masyarakat, Kartu Prakerja Gelombang 56 Resmi Dibuka Kembali, Berikut Syarat Terbarunya, Simak!

Ada Info Penting untuk Masyarakat, Kartu Prakerja Gelombang 56 Resmi Dibuka Kembali, Berikut Syarat Terbarunya, Simak!

3 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kartu Prakerja adalah program pengembangan Kompetensi Kerja yang ditujukan untuk Pencari Kerja, Pekerja/Buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau Pekerja/Buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan:
a. mengembangkan kompetensi angkatan kerja;
b. meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja; dan
c. mengembangkan kewirausahaan.

Melansir dari akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja gelombang 56 sudah resmi dibuka per hari ini, Jumat (30/6/2023).

“Udah dibuka loh Sob, udah klik ‘Gabung Gelombang’ belum? Yuk, langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!,” tulis akun @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).

BACA JUGA: Bikin Merinding! Bareskrim Polri Gandeng Densus 88 untuk Buru Sosok Ini, Siap-siap!

Peserta yang telah mendaftar dapat langsung klik ‘Gabung Gelombang’, sedangkan mereka yang belum bisa mendaftar terlebih dahulu.

Lantas, apa saja syarat dan cara mendaftarnya?

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56.
Syarat Mendaftar:

  1. Syarat mendaftar WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan snggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

BACA JUGA: Info Buruk Bagi Pengendara Motor dan Mobil, BBM Jenis Ini Resmi Naik, Cek Harga Terbarunya!

Cara Mendaftar:

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif
  3. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
  4. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
  5. Isi data diri kamu
  6. Unggah foto e-KTP
  7. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
  8. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  9. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
  10. Verifikasi nomor HP yang masih aktif Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi
  11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

BACA JUGA: Ini Aturan Resmi Kemdikbud Penggunaan Seragam Sekolah Tahun Ajaran Baru 2023/2024, Lihat Bedanya

(Yar/Sis)