2 Wanita Sedang Tidur di Puskesmas, Oknum Polisi Ini Malah Mendekat, Setelah Itu Terjadilah
16 Maret 2023NKRIPOST.COM – Kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga dilakukan oleh anggota polisi bernama Andi Andri.
Dua wanita yang sedang menginap di Puskesmas Kahu, Bone mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Kahu.
Andi Andri telah diperiksa Propam Polres Bone terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.
Andi Andri saat ini bertugas di Polsek Patimpeng, Bone.
Ia merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Bone.
Pada November 2020 lalu, Andi Andri pernah tersandung kasus narkoba.
Saat menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone, polisi berusia 38 tahun itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Kasus ini dilaporkan oleh Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein yang meminta Andi Andri untuk menjalani tes urine.
AKBP Ismail Husein merasa curiga karena Andi Andri sempat mengamuk di Kantor BNNK Bone pada Rabu 11 November 2020.
Meskipun dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, Andi Andri tetap diperbolehkan bertugas di Polsek Patimpeng.
Andi Andri Jalani Pemeriksaan
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan mengaku telah memerintahkan Kapolsek Kahu untuk membawa Andi Andri ke Polres Bone setelah mendengar adanya laporan kasus pelecehan seksual.
“Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam,” paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunBone.com.
AKBP Arief Doddy berjanji akan memberikan sanksi kode etik kepada pelaku karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran.
Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polres Bone untuk memutuskan sanksi yang dapat diberlakukan untuk pelaku.
Sebelumnya, Bagian Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi.
“Betul, dua wanita menjadi korban pelecehan seksual.”
“Wanita yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan kejadian berawal ketika dua korban menginap di Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.
Korban berinisial AS menginap di Puskesmas untuk mendampingi suaminya yang sedang dirawat.
Sedangkan korban MR mendampingi AS dan keduanya tidur berdekatan di ruangan Melati Puskesmas Kahu.
Saat tidur, korban MR sempat terbangun karena ada sentuhan tangan.
“Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada,” terangnya.
Lantaran tidak menemukan hal yang mencurigakan, korban MR melanjutkan tidurnya.
Setengah jam kemudian, korban MR terbangun lagi dan merasa menjadi korban pelecehan seksual.
“Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban,” imbuhnya.
Dalam proses pemeriksaan, korban MR mengaku sempat menendang pelaku yang bertugas di Polsek Patimpeng.
Pelaku langsung melarikan diri dari Puskesmas begitu mengetahui korban sudah terbangun.
Korban bergegas menuju Polsek Kahu untuk melaporkan kasus ini.