2 Pegawai Negeri Sipil Diciduk Polisi, Kasusnya Cukup Mengejutkan, Masyarakat Wajib Tahu, Simak!

2 Pegawai Negeri Sipil Diciduk Polisi, Kasusnya Cukup Mengejutkan, Masyarakat Wajib Tahu, Simak!

11 Maret 2024 0 By Tim Redaksi 1

NKRIPOST.COM – Kepolisian Republik Negara Indonesia menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Lampung Timur karena kedapatan membawa sabu.

Barang haram itu di duga akan di edarkan.

Di lansir detik Sumbagsel, Rabu (8/3/2024), kedua oknum pegaiwai negeri sipil yang berdinas Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Timur ini di tangkap saat kegiatan razia anggota satlantas di Jalan Jendral Sudirman, Metro Barat, Kota Metro pada Selasa (27/2).

Adapun identitas keduanya yakni Yunizar Nasrullah dan Andri Zakwan.

Polisi saat ini mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,54 gram dalam satu plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip ukuran kecil yang di kemas dalam kotak rokok.

Jadi saat di lakukan pemeriksaan di dapatkan sabu yang terbungkus kotak rokok di simpan di bawah kursi mobilnya jenis Mitsubishi Xpander hitam bernomor polisi BE 1512 BS,” kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Selasa (5/3).

  • Dua PNS di tangkap dengan puluhan gram sabu-sabu dan 100 plastik klip kosong di Lampung Timur.
  • Barang bukti narkoba di temukan dalam mobil Mitsubishi Xpander saat petugas menghentikan kendaraan di Jalan Jendral Sudirman.
  • Kedua tersangka di jerat pasal peredaran tindak pidana narkotika, dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 10,54 gram.

Heri menjelaskan, usai tertangkap tangan, keduanya langsung di bawa ke Polres Metro untuk di lakukan pemeriksaan.

Langsung di bawa ke Polres Metro, di tangani oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro,” ucapnya.

Baca Juga: