12 Obat Ini Ditarik BPOM dari Pasaran! Picu Kanker-Ginjal Rusak, Masyarakat Wajib Hati-hati, Berikut Daftarnya

12 Obat Ini Ditarik BPOM dari Pasaran! Picu Kanker-Ginjal Rusak, Masyarakat Wajib Hati-hati, Berikut Daftarnya

11 Agustus 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini menarik peredaran 12 produk obat tradisional dan suplemen.

Hal tersebut dilakukan lantaran obat dan suplemen itu dapat memicu gangguan kesehatan seperti fungsi hati, ginjal, hormon, hingga kanker.

Selain menarik dari peredaran, BPOM RI juga menghentikan produksi dan distribusi dari produk-produk tersebut.

Dari 12 obat tradisional dan suplemen itu, 8 di antaranya tidak memenuhi standar.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah kosmetik yang dapat memicu kanker dan gangguan kulit seperti okronosis yang membuat warna kulit berubah kehitaman.

“BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS tersebut. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan,” beber BPOM dalam keterangan tertulis, yang dikutip Minggu (29/7/2023).

Berikut daftar 12 obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang diwanti-wanti BPOM RI:

  1. Obat Tradisional:

Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng

Pegal Linu cap Akar Daun

Sirandi (botol kaca)

Sirandi (botol plastik)

Liu Shen Shui (sakit perut)

Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui

New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung

  1. Produk Suplemen Kesehatan:

Feroglobin Kid Drops

  1. Produk Kecantikan:

CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2

CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)

LA WIDYA CURCUMIN Day Cream

BIOGOLD Night Cream

Pasca temuan tersebut, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli dan menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang serta ditarik dari peredaran.

(Yar/sis)