105 Miliar Rupiah  Akan di Gelontorkan Pemerintah Untuk Penanganan Pandemi

105 Miliar Rupiah Akan di Gelontorkan Pemerintah Untuk Penanganan Pandemi

30 Maret 2021 0 By NKRI POST

Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Ronji

NKRIPOST.COM, JEPARA – Pandemi Covid-19 masih belum usai. Hal itu memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk kembali menggelontorkan dana atau refokusing anggaran bagi penanganan pandemi.

Berdasarkan data Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji, menyebutkan bahwa dari Rp 105 miliar itu, sebesar Rp 30,7 miliar dipotong oleh pemerintah pusat melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU). Artinya, alokasi ini akan ditarik oleh pemerintah pusat. Sedangkan, untuk penanganan pandemi di Jepara sendiri, anggarannya sebesar Rp 74,3 miliar.

Ronji mengungkapkan, alokasi paling besar yaitu pada bidang kesehatan. Dalam hal ini di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara dengan alokasi sebesar Rp 39,2 miliar.

”Paling banyak memang untuk vaksinasi. Itu berada di bawah kewenangan DKK Jepara,” jelas Ronji, Selasa (30/3/2021).

Kemudian, lanjut Ronji, untuk sosialisasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp 473 juta. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 34,6 miliar dialokasikan untuk Biaya Tak Terduga (BTT), yang sebelumnya hanya Rp 10 miliar saja.

”BTT dianggarkan banyak karena lebih luwes. Artinya, kalau ada kebutuhan kekurangan vaksin misalnya, itu bisa diambilkan dari BTT,” ujar dia.

Terkait dengan pemulihan ekonomi, pihaknya mengutarakan bahwa itu sudah dianggarkan di masing-masing dinas. Yang sebenarnya sudah berjalan sebelum adanya refokusing ini.

Dijelaskan bahwa dalam proses refokusing ini pihaknya tegak lurus dengan aturan pemerintah pusat. Antara lain yaitu dengan memotong anggaran-anggaran hibah dan infrastruktur yang tidak begitu menjadi prioritas utama. Dan kita sudah susun refokusing itu. Sebentar lagi nanti kita jalankan,” ujarnya

NkriPost. – Purnomo.