Ya Allah, Sumpah Ahok Kembali Terbukti, ‘Satu Persatu Dipermalukan’

Ya Allah, Sumpah Ahok Kembali Terbukti, ‘Satu Persatu Dipermalukan’

30 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

SUMPAH Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dilontarkannya saat duduk sebagai pesakitan kasus penistaan agama tahun 2016 kembali menjadi sorotan.

Hal tersebut terkait dengan hukuman terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman yang diperberat menjadi 4 tahun.

Penggiat media sosial John Sitorus mengatakan sumpah Ahok akan orang yang telah menzaliminya satu persatu suatu saat nanti akan dipermalukan kembali terbukti.

“Banding ditolak Hukuman jadi 4 tahun PENJARA Sah dan terbukti sbg TERORIS ,” cuit John Sitorus di Twitter, dikutip pada Jumat (29/7/2022).

“Lagi2, ucapan Ahok terbukti. Satu persatu dipermalukan,” ungkapnya kemudian.

Ia berharap Eks Front Pembela Islam (FPI) tersebut betah di penjara.

“Semoga Munarman betah di penjara,” sindirnya.

Munarman diganjar pemberatan hukuman di tingkat banding dari tiga tahun menjadi empat tahun.

Munarman dinyatakan bersalah melanggar Pasal 13 C Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021

( NKRIPOST/Warta Ekonomi)