Waow! Sebanyak 63 Ormas Islam Deklarasikan Kesepakatan Persaudaraan, Ini Isi Poinnya, Seluruh Ormas Wajib Tahu!

Waow! Sebanyak 63 Ormas Islam Deklarasikan Kesepakatan Persaudaraan, Ini Isi Poinnya, Seluruh Ormas Wajib Tahu!

28 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

SEBANYAK 63 organisasi massa (ormas) Islam mendeklarasikan Al-Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan.

Deklarasi tersebut dilakukan dalam salah satu rangkaian acara Milad Ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni ‘Ukhuwah Kebangsaan Organisasi Sosial Keagamaan se-Indonesia’ di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Deklarasi itu terdiri atas 10 poin komitmen, termasuk yang berkenaan dengan sikap dalam menyambut tahun politik itu dibacakan oleh Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Saiful Bahri.

“Satu, seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa),” kata Saiful dalam keterangan yang diterima.

Perwakilan ormas Nahdlatul Ulama (NU), yakni Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Nurul Huda berharap deklarasi ini dapat memunculkan kesadaran para pengurus MUI dan seluruh ormas Islam mengenai pentingnya memperjuangkan persatuan dan menjaga ikatan persaudaraan yang menghargai perbedaan.

“Harapannya ada kesadaran penuh dalam diri pengurus MUI dan ormas Islam bahwa persatuan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan. Persaudaraan itu harus menghargai perbedaan,” ucap Nurul.

Berikut 10 poin yang dimuat dalam deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah,

  1. Seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan antarsesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa).
  2. Bahwa seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai “lawan”, maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik agar persatuan dan kesatuan umat atau ukhuwah tetap terjaga.
  3. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah Swt. dengan tujuan menghadirkan negara Indonesia baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
  4. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, dan program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politiknya.
  5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah islamiah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam.

(NKRIPOST/Jabar News)