Wanita Cantik Ini Dicari-cari Pihak Kepolisian, Duh, Dosanya Sulit Diampuni, Lihat Ciri-cirinya

Wanita Cantik Ini Dicari-cari Pihak Kepolisian, Duh, Dosanya Sulit Diampuni, Lihat Ciri-cirinya

2 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Divisi humas Polda Banten merilis sebuah nama seorang wanita yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wanita tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten dengan dasar LP No.1/Polda Banten tanggal 12 Februari 2017.

Wanita tersebut bernama Tiffany Ratualep alias Fanny yang merupakan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 KUHP.

Melalui, akun instagram resminya, @humaspoldabanten menuliskan “Dicari !!! Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan an. Tiffani Ratualep als Fanny sesuai LP No. 01 / Polda Banten tgl 12 Februari 2017.

Informasi Keberadaan Tersangka Dapat Hubungi Personel Ditreskrimum Polda Banten : AKP Ita Rustandi (082210355127) dan Bripka Icuk Tulus (087773918344)”

Fanny adalah karyawan Gamma Resto & Cafe yang beralamat di Kelapa Gading blok X No.39 RT005/010 Kelurahan Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.

Adapun ciri-ciri wanita yang menjadi DPO Polda Banten tersebut sebagai berikut.

Tinggi sekitar 160 cm dengan berat 70 kg.

Rambut Lurus Hitam dan Panjang.

Kulit putih.

Dalam pengumumannya juga, Divisi Humas Polda Banten meminta kepada masyarakat yang bertemu atau mengetahui keberadaan wanita tersebut untuk menghubungi Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKP Ita Rustandi dan Bripka Icuk Tulus.

(Yar/Sis)