Wahai Pak Anies Baswedan, Ada Kabar Buruk Nih dari Ketua KPK, Mohon Didengarkan, Penting!
9 Desember 2022KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta masih berjalan sampai saat ini.
Pernyataan itu disampaikan Firli untuk menguatkan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12).
Eks Kapolda Sumsel menjelaskan prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E.
“Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun,” tegasnya.
Firli juga menyampaikan KPK bekerja sebagaimana asas-asas pelaksanaan tugas pokoknya, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparansi, proporsionalitas, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, kata Firli, penyelidikan kasus Formula E Jakarta memang murni soal penegakan hukum.
“Tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum,” ujar Firli.
Dia pun berjanji segera menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Nanti kalau masalah perkembangannya kami akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk sekarang,” ujar dia.
Selain itu, Firli Bahuri juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah mengincar seseorang untuk menjadi tersangka kasus Formula E.
Dia menyebut penetapan seseorang menjadi tersangka harus dugaan rasuah didasari dengan bukti permulaan yang cukup.
Namun, kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang telah ditetapkan tersangka.
“KPK tidak pernah menarget seseorang untuk menjadi tersangka, tidak ada,” ucap Firli.
KPK sebelumnya telah meminta keterangan beberapa pihak dalam proses penyelidikan kasus Formula E, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Kemudian, KPK juga meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo
(NKRIPOSTl /antara/jpnn)