Video Syur Pegawai Honor Bapenda Pemprov Ini Heboh se-Indonesia, Begini Nasibnya Terkini

Video Syur Pegawai Honor Bapenda Pemprov Ini Heboh se-Indonesia, Begini Nasibnya Terkini

13 Desember 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur seorang perempuan berseragam ASN Pemprov Banten.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, identitas pemeran di dalam video terungkap setelah tim melakukan investigasi dan penelusuran.

Hasilnya, pemeran adalah pegawai non ASN berinisal DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

“Bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten inisial DSA,” kata Nana dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (12/12/2023).

Nana menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten terus mengimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik.

“Serta menaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ujar Nana.

Atas kejadian ini, Nana meminta seluruh pegawai di lingkup Pemprov Banten menjadikan kasus ini menjadi pelajaran dan mengambil hikmahnya.

“Semoga dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” tandas dia.

Nana Supiana, mengatakan wanita pemeran video syur itu mempunyai lebih dari satu video syur yang tersebar melalui link berbayar.

“Kami dapat informasi begitu (Banyak,-red) ada link, tapi kita juga masih telusuri itu, betul gak banyak link berbayar,” kata Nana.

Nana menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Banten untuk menelusuri link berbayar tersebut.

“Kita melalukan penelusuran secara internal dengan Diskominfo, belum dengan kepolisian,” ujar Nana.

Nana juga menyanyangkan aksi wanita dalam video tersebut karena telah mencoreng citra masyarakat Provinsi Banten.

“Yang jelas ini merugikan masyarakat Banten dari sisi etik dan kesantunan orang timur,” ujarnya.

Sebelumnya, video rekaman syur itu sempat dibagikan pemilik akun X @Lol_Mooburns982 dan viral pada Sabtu (9/12/2023).

Dalam video, wanita itu tengah meremas-remas bagian vitalnya dan viral di aplikasi X.

Wanita itu mengenakan kerudung berwarna biru dongker bermotif.

Yang membuat tercengan, wanita tersebut mengenakan seragam warna putih berlogo Pemerintah Provinsi Banten.

Awalnya wanita itu membuka satu persatu kancing baju hingga mengeluarkan bagian dada dan meremas-remasnya.

Penjelasan Anggota DPRD Banten
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah, mengungkap kisah di balik pembuatan video syur wanita berdinas Pemerintah Provinsi Banten itu.

Menurut dia, wanita pemeran video syur itu membuat video untuk diberikan kepada calon suaminya.

“Itu video call dengan calon suaminya,” kata dia kepada wartawan di ruanganya, Selasa (12/12/2023).

Namun, dia tidak mengetahui mengapa video syur itu bisa tersebar. “Enggak tahu saya kenapa bisa nyebar,” ujarnya kepada TribunBanten.com.

Dia membenarkan wanita pemeran video syur itu adalah seorang pegawai di Pemprov Banten.

Dia mengaku sudah mendapat informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten terkait perkembangan kasus video syur itu.

“Itu adalah pegawai, statusnya honorer di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah,-red) Pemprov Banten,” kata dia.

Menurut dia, honorer itu bekerja di OPD yang cukup strategis. Pihak BKD Banten telah mengambil langkah untuk mensanksi.

“Nanti itu BKD yang menyampaikan, yang jelas betul bahwa dia pegawai di Pemprov, bertugas di dinas yang strategis,” ujar Jazuli.

Jazuli juga merasa prihatin adanya kasus tersebut. Ia berharap, BKD Banten dapat memberikan pembinaan secara intensif pada semua pegawai.

“Ya BKD jangan seperti mobil pemadam kebakaran. Tapi harus terus memberikan pembinaam agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,”pungkasnya.

Tanggapan Pj Gubernur Banten
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah menginstrukisan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku bila tercatat sebagai ASN maupun pegawai honorer.

“Apabila ASN ada aturan yang akan dikenakan kepadanya, dia menggunakan entity atau uniform dari Provinsi Banten akan betul-betul mengenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

Al Muktabar menegaskan, perbuatan mesum yang dilakukan tidak dibenarkan baik itu sebagai ASN maupun masyarakat umum.

“Saya sudah memerintahkan BKD men-tracking dari kemarin itu, apa betul itu (ASN), siapa? di mana? Itu sedang proses tracking,” ujar dia.

“Tentu prinsipnya bahwa perbuatan itu tidak benar, apabila hal itu memang terjadi ya kita berhentikan,” sambung Al Muktabar.

Sebelumnya, video rekaman itu sempat dibagikan pemilik akun X @Lol_Mooburns982 dan viral pada Sabtu (9/12/2023).

Namun ketika ditelususi, akun tersebut kini sudah menghilang.

Kendati begitu, rekaman dengan durasi 15 detik memperlihatkan perempuan berkeredung menunjukkan bagian dada yang direkam menggunakan ponselnya itu telah tersebar luas.

Perempuan tersebut menggunakan seragam kemeja berwarna putih dengan emblem berlambang Pemprov Banten di lengannya.

(Sya/ya)