Usai Suaminya Ditangkap Polisi, Istri Penggugat Ijazah Jokowi Muncul dan Beri Pengakuan Mengejutkan Ini

Usai Suaminya Ditangkap Polisi, Istri Penggugat Ijazah Jokowi Muncul dan Beri Pengakuan Mengejutkan Ini

14 Oktober 2022 0 By Tim Redaksi

TINDAK Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono atau orang yang pernah menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan terkait dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. “Terkait ujar kebencian dan penistaan agama info dari Dir (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim),” ucap Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Namun, Dedi tak menjelaskan lebih lanjut soal rincian dari dugaan tindak pidana yang dilakukan Bambang itu.

Sebelumnya, Bambang pernah menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Gugatan dilayangkan oleh seorang masyarakat bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022).

Bukan hanya Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Secara terpisah, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia mengatakan, Jokowi merupakan alumni Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.

Sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh kampus, Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Ova seperti dilansir dari laman resmi UGM.

Sosok Bambang Tri Mulyono, penulis buku “Jokowi Undercover” Pernah Dipenjara 3 Tahun.

Pada Senin (29/5/2017) lalu, Bambang Tri divonis 3 tahun penjara oleh hakim PN Blora karena terbukti menyebarkan berita bohong di media sosial dan menerbitkan buku yang berjudul “Jokowi Undercover” yang isinya penuh dengan kebohongan.

Setelah vonis yang dibacakan hakim ketua Makmurin Kusumastuti, Bambang Tri lantas mengajukan banding. “Saya langsung nyatakan banding,” ujar Mas Mul, sapaan akrab Bambang Tri Mulyono.

Tak hanya itu, saat hendak dibawa jaksa menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Blora, Mas Mul berucap lantang akan memecat semua pengacara yang selama ini mendampinginya. ?”Pengacara? melempem kayak krupuk,”cetusnya.

Mas Mul dinilai oleh majelis hakim secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 atas Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan Mas Mul adalah menghina dan mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo, kemudian berlaku tak sopan selama persidangan, serta tak menyesali perbuatannya.

Anggota tim kuasa hukum Mas Mul, Hendri Listianto Nugroho, mengaku tak ambil pusing terkait ancaman pemecatan tersebut.

Menurutnya, surat kuasa yang diterima oleh tim kuasa hukum memang mengamanatkan pendampingan hingga sidang putusan di PN Blora.

Hendri mengakui, selama ini yang membiayai jasa kuasa hukum Mas Mul adalah Bambang Sadono. Bambang Tri adalah adik kandung Bambang Sadono, anggota DPD RI dari Jawa Tengah.

Nasib Buku “Jokowi Undercover”

Pada saat itu sudah sebanyak 300 eksemplar buku “Jokowi Undercover” terjual.

Ratusan buku yang dijual seharga Rp 200 ribu (sebelumnya diberitakan Rp 150 ribu). Bareskrim Polri saat itu meminta para pembeli buku segera mengembalikan ke kantor polisi terdekat.

“Harga bukunya Rp 200 ribu, itu sudah terjual semua sebanyak 300 buku,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, yang pada saat itu dijabat Kombes Martinus Sitompul, Selasa (10/1/2016), di Mabes Polri.

Martinus menuturkan harga biaya cetak buku setebal 400 halaman itu yakni 150 ribu.

Lalu dari masing-masing buku, Bambang Tri mengambil keuntungan Rp 50 ribu.

“Buku harganya Rp 200 ribu, biaya cetak Rp 150 ribu. Lalu tersangka ambil keuntungan Rp 50 ribu,” kata Martinus Sitompul.

Setelah berstatus tersangka penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku “Jokowi Undercover”, Bambang Tri langsung ditahan. Bambang resmi ditahan pada ?Jumat (30/12/2016) silam.

Selama ditahan di Polda Metro Jaya, Bambang Tri hanya satu kali dijenguk oleh keluarganya pada Kamis (5/1/2017).

Buntut dari buku yang ditulis oleh Bambang, dia dijerat ?Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Selain itu, Bambang juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap pemimpin negara.

Pengakuan Keluarga Bambang Tri

Keluarga menyatakan tak tahu menahu tentang motif Bambang Tri Mulyono menulis buku “Jokowi Undercover” yang mengantarkannya ke penjara pada saat itu.

Kediaman Bambang Tri saat itu di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tempat tinggalnya tak begitu jauh dari pusat Kota Blora, sekitar 7 kilometer ke arah barat.

Keluarga Bambang Tri cukup terpandang di kampung halaman sastrawan terkemuka, Pramoedya Ananta Toer itu.

Di lingkungan keluarga maupun sekitar, ia karib disapa Mas Mul.

Ia merupakan anak bungsu dari enam bersaudara. Kakak sulungnya, Endang Suhartini adalah mantan kepala desa (Kades) Sukorejo dan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Tunjungan.

Sementara, kakak keduanya Bambang Sadono pernah menjabat Ketua Kelompok DPD RI sekaligus Ketua Badan Pengkajian MPR RI, periode 2014-2019.

Saat Tribun Jateng,menyambangi kompleks kediaman Bambang Tri. Terdapat tiga bangunan di kompleks tersebut: satu bangunan berbentuk mirip pendopo di tengah, satu rumah sederhana di bagian depan samping kiri, serta bangunan bertingkat di belakang pendopo.?

Di pendopo, tampak kursi dan meja panjang dijajar rapi. Di sana, juga terpajang sebuah foto bergambar Bambang Sadono, bersalaman dengan Presiden Jokowi. ??

Seorang perempuan berusia di atas 30 tahun?, terlihat sedang memberi pakan beberapa ayam, yang berada di dalam sebuah kandang portabel, di halaman samping kanan pendopo.

Tak jauh dari tempat ia berdiri, di samping bangunan bertingkat, terdapat dua ekor kambing.? Perempuan berambut sebahu dan berkaus bernama Desi yang tak lain merupakan istri dari Bambang Tri.

Ia ramah saat menyambut kedatangan Tribun Jateng. Hanya, saat disinggung mengenai buku karya suaminya: “Jokowi Undercover” ia mengaku tak banyak mengetahui detailnya.

Menurut dia, kemungkinan sang suami mulai menggarap buku kontroversial itu pada sekitar tahun 2014. “Saya tak tahu pasti, karena Bapak tak pernah cerita, saya juga enggak pernah tanya-tanya,” katanya.

“Itu urusannya bapak. Dulu, saat awal-awal saya pernah tanya, tapi beliau langsung menjawab tegas: ‘Gak usah ikut campur, ini urusan saya sama Jokowi’. Sejak itu, saya tak pernah tanya-tanya lagi,” sambung perempuan asal Purwokerto, Kabupaten Banyumas itu, Selasa (3/1/2017).?

Dulu Beternak ayam

Menurut Desi, s?ehari-hari suaminya tak banyak beraktifitas di luar rumah. Waktunya diisi dengan beternak ayam dan mengurus kambing. “Hanya, kalau malam sering baca-baca buku. Selanjutnya, terkadang mengetik di laptop. Ngetik apa saya juga gak tahu,”ujarnya.

Disampaikan lebih lanjut, di kompleks rumah itu? ia sekeluarga bertempat di sebuah kamar sederhana, yang berada di pojok bawah bangunan berlantai dua. “Bisa dibilang numpang di rumah kakak,” ujarnya.

Jika sesekali ada tamu, biasanya ditemui sang suami di pendopo. Sehingga, otomatis ia tak banyak tahu siapa saja orang-orang yang bertamu menemui suaminya.

?Bahkan, saat Bambang Tri ditangkap polisi, ia juga tak menyadari persis kasus apa yang menjerat suaminya. “Kala itu bapak hanya bilang jangan bersedih atau takut, yang penting bersabar dan berdoa saja, semua ini untuk menegakkan kebenaran,” ucapnya.

Disinggung apakah selama ini, Bambang Tri aktif berorganisasi? Desi menampiknya. Menurut dia, Bambang jarang keluar rumah. “Sehari sebelum ditangkap, ada orang Flores bertamu, tapi saya tak tahu siapa dia, dan apa keperluannya,” kata Desi.

Selama ini, diakui, Bambang Tri memang tak pernah banyak bercerita ?kepada istri dan anak-anaknya. “Tinggal bareng, tapi kan urusannya sendiri-sendiri. Bapak seneng perhatiin politik, saya tidak tahu apa-apa soal politik,” akunya.

Disinggung aktifitas suaminya saat gelaran? Pilpres 2014 silam, Desi juga tak banyak tahu. Menurut dia, sejak saat jelang Pilpres ia dan anak bungsunya bertempat di Purwokerto.

(NKRIPOST /Tribun-medan.com/ tribunjateng.com/ kompas.com