Usai Diperiksa KPK 11 Jam, Anies Langsung Sampaikan Hal Mengejutkan Ini

Usai Diperiksa KPK 11 Jam, Anies Langsung Sampaikan Hal Mengejutkan Ini

8 September 2022 0 By Tim Redaksi

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam.

Ia dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Usai diperiksa, Anies memilih tak membuka keran informasi lebar-lebar ketika ditanya seputar Formula E oleh jurnalis yang menunggunya sejak pagi.

Pada kesempatan itu, eks Rektor Universitas Paramadina tersebut justru bercerita tentang masa lalunya.

“Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib. Ketika KPK membentuk Komite Etik dan kami diundang, kami siap membantu menjadi Ketua Komite Etik KPK. Ketika dibentuk Tim 8, pada masa itu saya diundang, saya nyatakan sanggup membantu KPK,” ujar Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022) malam.

  1. Anies sebut kehadirannya untuk bantu KPK

Meski diperiksa sampai 11 jam, Anies tetap mengapresiasi KPK.

Anies dengan tegas menyebut kehadirannya untuk membantu kerja KPK.

“Alhamdulillah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Anies.

  1. Anies berharap keterangannya bisa jawab isu Formula E

Anies mengatakan, seluruh keterangan telah ia sampaikan kepada penyelidik KPK.

Ia berharap keterangan yang disampaikannya bisa menjawab isu mengenai Formula E.

“Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang-benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas,” ujar Anies.

  1. Sejumlah pihak sempat dipanggil KPK karena Formula E

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

(NKRIPOSTl/IDNTimes)