Usai Berbuat Hal Terlarang dan Memalukan Seluruh RI, Oknum ASN Ini Langsung Diciduk Polisi!

Usai Berbuat Hal Terlarang dan Memalukan Seluruh RI, Oknum ASN Ini Langsung Diciduk Polisi!

21 November 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Oknun ASN Bernama HW ditangkap usai terlibat kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang.

Kerugian korban pun hingga ratusan juta rupiah.

“Kasus ini menjadi atensi karena tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (20/11/2023).

Diketahui, salah seorang korban dari HW adalah warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, berinisial HA (63).

Kejadiannya terjadi pada Senin (4/4/2022) lalu.

Kala itu, seseorang berinisial SA menawari pekerjaan untuk anak korban.

SA kemudian mengenalkan korban dengan HW (laki-laki, 49) yang bekerja di Bapenda Tangerang Selatan.

HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp150 juta.

Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi.

Keesokan harinya, korban dan anaknya diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan HE (perempuan) dan menyerahkan berkas lamaran.

Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.

Bambang Askar Sodiq menjabat sebagai Kapolsek Pondok Aren, pada 4 September 2023 lalu ini pun langsung menjadikan kasus tersebut sebagai atensi.

Kata Bambang, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka pelaku sebanyak dua kali, namun tidak hadir.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kami amankan di daerah Majalengka (Jawa Barat),” ungkapnya.

Tersangka ditangkap di kediaman istrinya.

Adapun diketahui, HW tak lagi bekerja di Bapenda Tangerang Selatan melainkan di Kesbangpol Tangerang Selatan).

(Sa/ya)