Update Gaji Terbaru Linmas TPS dan Saksi Pemilu 2024 Seluruh Indonesia, Ada Kenaikan, Warga Wajib Tahu, Simak!

Update Gaji Terbaru Linmas TPS dan Saksi Pemilu 2024 Seluruh Indonesia, Ada Kenaikan, Warga Wajib Tahu, Simak!

24 Januari 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM- Gaji terbaru Linmas dan saksi pemilu 2024 seluruh Indonesia.

Saksi TPS pemilu adalah saksi yang telah mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Tugas saksi ini adalah untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) pada berbagai tingkatan, seperti pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

1. Gaji Saksi Pemilu 2024

Hingga saat ini, belum ditetapkan secara resmi berapa gaji atau honor untuk saksi Pemilu 2024.

Merujuk pada Pemilu 2019, setiap saksi mendapatkan gaji sekira Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

Jika melihat daftar gaji sejumlah unsur di TPS seperti petugas KPPS dan pengawas pemilu 2024 mengalami kenaikan yang berpotensi pada kenaikan gaji saksi pemilu 2024 juga ikut naik.

Gaji saksi pemilu 2024 di prediksi berkisar Rp 150.000- Rp 300.000 yang akan dibayarkan oleh partai politik atau peserta pemilu 2024.

Melansir dari Detik.com, Berikut tugas saksi pemilu 2024.

  1. Menghadiri prosesi persiapan, pembukaan TPS, setra pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan suara di TPS;
  2. Mengikuti pemeriksaan kelengkapan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS;
  3. Menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS;
  4. Meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan perhitungan suara di TPS kepada ketua KPPS;
  5. Mengajukan keberatan jika terdapat pelanggaran dan/atau kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ke KPPS;
  6. Menerima beberapa dokumen, antara lain salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.4-KPU dan Model A.DPK-KPU, berita acara pemungutan dan perhitungan suara, serta salinan sertifikat hasil

2. Gaji Linmas

Upah untuk linmas atau pengamanan TPS juga tertera dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

linmas mendapatkan sekitar Rp 700 ribu saat pengamanan TPS 2024. Sementara di Pemilu 2019, linmas TPS menerima honor Rp 500 ribu.

Di luar negeri, pengamanan TPS/Satlinmas juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4,5 juta pada Pemilu 2024.

Melansir dari Kumparan.com, Berikut Tugas Limnas pada Pemilu 2024.

  1. Satuan Linmas melaksanakan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu.
  2. Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS.
  3. Menjaga lingkungan TPS agar selalu dalam keadaan kondusif dan jauh dari konflik selama pelaksanaan tahapan Pemilu.
  4. Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS.
  5. Melaksanakan pendistribusian logistik Pemilu secara serentak.
  6. Melakukan upaya siap segara dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pemilu.
  7. Meminimalisir dan/atau mencegah segala bentuk potensi gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga: