Update Gaji Karyawan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024, Warga Wajib Tahu, Lihat!

Update Gaji Karyawan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024, Warga Wajib Tahu, Lihat!

25 Januari 2024 1 By Tim Redaksi 1

NKRIPOST.COM- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kerap sekali membuka lowongan kerja dan langsung di incar oleh para pencari kerja di karenakan gaji dan tunjangan yang jauh di atas UMR atau UMK

Kesempatan untuk bisa menjadi pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terbuka lebar bagi para lulusan D3 dan S1.

Namun, Berapa besaran gaji pekerja BPJS, Besaran tunjangan yang di terima, dan bagaimana cara melamar nya?

Calon pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang belum di angkat akan menerima 80 persen gaji dan 80 persen tunjangan selama satu tahun.

Setelah di angkat menjadi karyawan tetap, pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menerima gaji dan tunjangan secara penuh 100%/bulan serta kesejahteraan.

Menurut presentasi Human Capital Management, tunjangan tetap yang di terima meliputi tunjangan grade, tunjangan kemahalan, dan tunjangan struktural.

Rincian tunjangan yang di peroleh para pegawai BPJS:

  • Tunjangan Hari Raya (THR);
  • Tunjangan kompetensi;
  • Tunjangan cuti;
  • Seragam;
  • Uang makan;
  • Insentif;
  • Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) plus;
  • Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek);
  • Program Pensiun berupa manfaat pasti dan iuran pasti;
  • Program Tunjangan Hari Tua (THT)
  • Program Kesehatan Karyawan dan Pensiun (PKKP);
  • Program AKDHK;
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
  • Jaminan Kematian (JK);
  • Subsidi Pinjaman Perumahan (SPP);
  • Pajak yang di tanggung perusahaan;
  • Uang penghargaan masa kerja yang di terima saat pensiun.

Setiap tahun, pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menerima kenaikan gaji pokok sesuai bertambahnya masa kerja.

Pegawai tetap juga bisa menerima kenaikan tunjangan grade karena adanya promosi.

Saat ini BPJS Kesehatan masih membuka lowongan kerja sebagai karyawan kontrak hingga 28 Februari 2024.

Bagi Anda yang berminat, wajib memenuhi syarat pendaftaran berikut ini.

Persyaratan:

  1. Pelamar merupakan lulusan minimal D3 semua jurusan yang memiliki nilai IPK minimal 2,75.
  2. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time) dan bersedia di tempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan (termasuk kantor kabupaten/kota).
  3. Anda juga harus menyiapkan dokumen persyaratan berikut ini.
  • CV dalam bentuk PDF
  • Scan KTP dalam bentuk PDF;
  • Scan Bukti akreditasi perguruan tinggi dalam bentuk PDF;
  • Ijazah
  • Scan SKCK dalam bentuk PDF;

4. Seluruh dokumen di simpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah di sediakan saat mengisi formulir pendaftaran.

Pastikan link cloud yang di lampirkan tidak di kunci dan dapat di akses oleh semua orang yang memiliki link tersebut.

5. Screenshot foto selfie di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang di unggah di Feed Instagram.

Beri caption bertema “Transformasi Mutu Layanan” yang menceritakan pengalaman mendapat pelayanan di faskes yang mudah, cepat, dan setara.

Akhiri caption dengan tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib tag serta follow akun Instagram @bpjskesehatan_ri (pastikan akun Instagram pelamar tidak di kunci).

Bagi kamu yang berminat sihlahkan lakukan pendaftaran loker BPJS Kesehatan di link https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/.