Ujian Praktik SIM C Terbaru, Berlaku untuk Samsat Wilayah Ini, Cek Tarif dan Aturannya
5 Juli 2024 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Ujian praktik sim C terbaru.
Melansir dari bangpos, Jumat (5/7/2024), Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), baik itu sepeda motor ataupun mobil dan memiliki masa berlaku hingga lima tahun.
Jika masa berlaku SIM hampir habis, maka pemiliknya harus segera melakukan perpanjangan dan tidak boleh telat meski hanya sehari.
Apabila telat sehari saja, pemegang harus membuat ulang SIM dari awal. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan Surat Telegram ST /985/IV/2016 Tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.
Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan bahwa daerah yang akan melaksanakan uji coba antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Sementara untuk tarif perpanjangan SIM A dan C masih sama, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.
Biaya diatas belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berubah format resmi mulai Juli 2024.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi akan mengganti format baru yang ada pada SIM.
Format baru tersebut akan ada tambahan gambar mobil atau motor sesuai dengan jenis SIM yang berlaku.
Tujuan perubahan format ini agar mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.
Perubahan Ujian Praktik SIM C Terbaru
Beberapa perubahan dalam ujian praktik SIM C perlu diketahui pemohon sebelum mereka mengurus pembuatan dokumen ini.
Dilansir dari NTMC Polri, berikut empat perubahan materi ujian praktik SIM C yang mulai berlaku pada Senin (7/8/2023):
– Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit
– Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan
– Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter “S”
– Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.