Tuntutan Proporsional Masyarakat Dukuh Bugel Desa Sengon Bugel Jepara Akibat Dampak Banjir
26 Februari 2021NKRIPOST.COM – JEPARA – Mediasi warga Desa Sengon Bugel, khususnya Dukuh Bugel, di Rt. 5 & Rt. 6 / RW. 03 berlangsung, Kamis, 25/2/2021, di Resto Bale Bambu, Desa Sengon Bugel, Kec. Mayong, Kab. Jepara, antara pengurus perusahaan PT. Mangkubumi Utama Sejahtera, PT. Formosa Bag Indonesia, PT. Century Furnishing Industry, serta di hadiri Forkompimcam antara lain Camat Mayong Muhammad Subkhan, S.Sos., MH., Danramil 05/ Mayong Kapten Inf Ngadino, Kapolsek Mayong Iptu Hery Joko Purnomo, S.H, M.H., Petinggi Desa Sengon Bugel dan jajaran perangkat desa.
Warga masyarakat Desa Sengon Bugel melalui Ketua BPD Desa Sengon Bugel Ahmad Faozan, S.Ag. M.Ag., melakukan tuntutan yang berisi : Tuntutan Proporsional Masyarakat Dukuh Bugel sebagai berikut :
- Kami sebagai warga di ring-1 perusahaan, menuntut agar mendapatkan jaminan kenyamanan, terbebas dari dampak dengan berdirinya pabrik.
- Kami menuntut ganti rugi material, sebagai pengganti rusak dan terendamnya barang-barang milik kami.
- Kami menuntut dibuatkan sodetan sebagai jalur aliran air langsung menuju ke kali, bukan mengarah ke warga.
Tuntutan dan Mediasi ini karena warga masyarakat di wilayah sekitar pabrik tersebut, pemukimannya mengalami banjir dengan ketinggian sekitar 60cm yang bercampur lumpur, yang mengakibatkan kerugian harta benda.
Mulyono, S.IP., anggota KPA atau Komisi Penilai AMDAL, sekaligus warga masyarakat peduli lingkungan, merasakan kekecewaan dengan hasil mediasi yang dead lock atau buntu, karena perwakilan dari PT. Century Furnishing Industry dan PT. Formosa Bag Indonesia hadir, namun Ridwan selaku Direktur PT. Mangkubumi Utama Sejahtera (MAS), justru tidak hadir, hanya di wakili oleh anak buahnya, sedangkan warga masyarakat juga selama ini merasa selalu di bohongi oleh PT. MAS, sehingga masalah ini berlarut-larut, bahkan lingkungan warga masyarakat menjadi ter dampak bencana banjir, akibat problem perijinan Amdal dan IMB tidak selesai sejak lama dan berlarut-larut.
Warga masyarakat Desa Sengon Bugel, yang kecewa dengan hasil mediasi melakukan walk out, karena merasa sia-sia atas mediasi tersebut. Karena selama ini pihak PT. MAS melalui direktur nya Ridwan, hanya janji-janji kepada warga masyarakat tanpa sekalipun menepati nya janjinya, baik untuk membangun jalan arah masuk dari Pabrik PT. DCP Travelling Product di tepi Jalan Raya Mayong.
Pada kesempatan yang sama, Camat Kecamatan Mayong Muhammad Subkhan, S.Sos., MH., menjelaskan kepada awak media “mediasi ini mempertemukan beberapa pihak, agar bisa mencari solusi terbaik bagi pabrik, warga dan lingkungan sekitar, kita tetap mengikuti prosedur, masalah ini kita kembalikan dan laporkan serta konsultasikan ke instansi terkait baik ke DLH, PUPR dan Bupati Jepara, agar bisa ada jalan keluar terbaik buat semua peserta mediasi,” ujarnya.
Permasalahan IMB dan Amdal, di pabrik tersebut, sudah lama berlarut larut, sehingga memberikan dampak buruk terhadap lingkungan khususnya bagi warga masyarakat yang dekat atau Ring 1 di lokasi pabrik-pabrik tersebut.
NkriPost – Purnomo.