Tolong Diingat! Ini 8 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Imam Salat Berjamaah

Tolong Diingat! Ini 8 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Imam Salat Berjamaah

20 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Imam merupakan sosok yang memimpin salat ketika dilaksanakan secara berjamaah.

Untuk menjadi imam, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, sehingga tidak sembarang orang bisa memimpin salat jamaah.

Dalam buku Fiqih yang disusun oleh Udin Wahyudin dkk dijelaskan bahwa imam berkewajiban menertibkan shaf sebelum salat dimulai.

Selain itu, imam juga harus fasih dan menyaringkan suara saat melafalkan surat Al Fatihah serta surat pendek lainnya di rakaat pertama dan kedua pada waktu Maghrib, Isya, dan Subuh.

Bahkan, beberapa mazhab seperti Hambali, Hanafi, dan Maliki mengemukakan salat berjamaah hukumnya makruh jika imam tidak lebih mampu daripada makmum.

Hal ini dijelaskan dalam buku Dialog Lintas Mazhab: Fiqih Ibadah dan Muamalah tulisan Asmaji Muchtar.

Adapun, syarat menjadi imam salat dijelaskan oleh Rasulullah dalam sejumlah hadits, salah satunya yang diriwayatkan oleh Muslim. Nabi SAW bersabda:

“Yang mengimami suatu kaum (jamaah) itu hendaklah yang paling baik bacaan kitab Allah (Al Quran) nya. Jika di antara mereka itu sama, maka hendaklah yang paling tahu tentang sunnah, dan apabila di antara mereka sama pengetahuannya tentang as-Sunnah, hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila di antara mereka sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam’. Dalam riwayat lain disebutkan: “Yang paling tua usianya. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya,” (HR Muslim)

Untuk lebih jelasnya, berikut merupakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk menjadi imam salat seperti dinukil dari buku Sudah Benarkah Salat Kita karya Gus Arifin.

Syarat untuk Menjadi Imam Salat
Menurut Gus Arifin, ada 8 syarat yang menjadi persyaratan apabila seseorang ingin menjadi imam salat.

Antara lain sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Baligh, ini sesuai dengan pandangan 3 imam mazhab, yaitu Syafi’i, Maliki dan Hanbali.

Ketiga mazhab itu menyatakan boleh bermakmum kepada anak kecil yang mumayyiz.

Sementara mazhab Hanafi berpendapat muthlaq dan tidak sah salatnya jika orang yang telah baligh bermakmum pada anak kecil mumayyiz

  1. Berjenis kelamin laki-laki, jadi tidak sah bermakmum kepada wanita dalam salat fardhu.

Namun mazhab Hanbali membolehkan wanita menjadi imam tarawih dengan posisi agak mundur.

Lain halnya dengan 3 imam mazhab lainnya yang menolak pendapat ini

  1. Berakal
  2. Tidak bungkuk dan bebas dari uzur
  3. Suci dari hadats dan najis
  4. Tidak sedang makmum kepada orang lain
  5. Tidak boleh bermakmum kepada orang yang diketahui salatnya tidak sah (batal), seperti bermakmum kepada orang yang berhadats
    Bacaan Niat Menjadi Imam Salat Berjamaah

Berikut ini merupakan contoh bacaan niat imam salat berjamaah di waktu Subuh.

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لله تَعَالَى

Arab latin: Ushalli fardhash-shubhi rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa an imaaman lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya berniat mengerjakan shalat fardhu Subuh sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai imam karena Allah Ta’ala,”

(Yar/sis)