Tips Memperpanjang SIM Secara Online 2025, Lengkap dengan Cara dan Persyaratannya!
3 Januari 2025NKRIPOST.COM – Memperpanjang SIM secara online 2025 adalah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi melalui platform digital.
Pengguna dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen, melakukan pembayaran, dan melakukan verifikasi tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Mengutip dari tribunnews.com (3/1/2025), Berikut syarat dan cara memperpanjang SIM secara online.
Syarat Perpanjang SIM
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM secara online:
- SIM lama pemohon
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan latar belakang biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta tebal
- Pastikan semua dokumen yang disubmit jelas dan tidak buram untuk mempermudah proses verifikasi dan menghindari penolakan dari SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Cara Perpanjang SIM
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
- Install aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Playstore (untuk pengguna Android).
- Registrasi Aplikasi
- Isi nomor handphone untuk registrasi dan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP yang diterima untuk melanjutkan proses registrasi.
- Buat PIN dan Konfirmasi
- Buat PIN untuk akun Anda dan lakukan konfirmasi PIN.
- Lengkapi Profil
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nama, dan email di menu ‘Profile’.
- Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.
- Verifikasi E-KTP
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness sesuai petunjuk di aplikasi.
- Siapkan Dokumen Pendukung
- Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang biru.
- Tes RIKKES Jasmani dan Tes Psikologi
- Lakukan tes RIKKES Jasmani di situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Kedua tes ini dapat diakses melalui browser di handphone Anda.
Permohonan Perpanjangan SIM
- Setelah melengkapi semua dokumen dan tes, pilih menu SIM di aplikasi dan pilih opsi ‘Perpanjangan SIM’.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Pilih SATPAS dan Metode Pengiriman
- Tentukan SATPAS penerbit SIM dan masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana apabila pengajuan ditolak karena ketidaklengkapan dokumen.
- Pilih metode pengiriman, apakah melalui POS Indonesia atau pengambilan langsung.
- Pembayaran
- Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI.
- Pastikan Anda memeriksa nomor rekening dan status transaksi di menu ‘Transaksi’ pada aplikasi.
- Periksa Status Transaksi
- Cek status pengajuan secara berkala. Jika SIM sudah diterima, Anda akan diminta untuk mengisi indeks kepuasan pelanggan.
- SIM Baru Terdigitalisasi
- Setelah seluruh proses selesai, SIM baru Anda akan terdigitalisasi dan dapat digunakan. Klik tombol ‘Perbarui’ untuk menyelesaikan transaksi.