Terungkap, Ternyata Ini Fungsi Ilmu Metafakta yang Diakui Mas Bechi Anak Kiai Ternama di Jombang
8 Juli 2022SOSOK Much Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi atau ( MSAT ) (41) anak Kiayi Jombang tengah jadi perhatian publik.
Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi.
Mas Bechi adalah anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang beberapa hari ini menjadi trending karena video dirinya menasehati seorang polisi agar anak kiayi tidak ditangkap.
Mas Bechi merupakan putra petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Saat ini, dia menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Selain karena video itu, Mas Bechi juga jadi perhatian publik karena sulitnya Polda Jatim untuk menangkap sang anak kiayi Jombang pelaku pencabulan terhadap santriwati.
Diketahui MSAT atau Mas Bechi merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orangtuanya.
Mas Bechi dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 lalu oleh seorang korban berinisial NA.
NA merupakan santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 12 November 2019.
Kasus tersebut diambil alih Polda Jatim pada Januari 2020.
MSAT pun melakukan gugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak.
MSAT kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang namun juga ditolak lagi.
Polda Jatim kemudian menetapkan MSAT masuk DPO.
Ia dijadikan buronan karena tak bersikap kooperatif.
MSAT terus mengakir dari sejumlah panggilan.
Nah upaya penangkapan terhadap anak Kiai Jombang tersebut, terakhir dilakukan pada Minggu (3/7/2022) malam.
MSAT anak kiai Jombang berhasil melarikan diri meski puluhan anggota Polda Jatim dibantu Polres Jombang mengepung sekitar rumahnya di kawasan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Saat penangkapan, MSAT diduga berada dalam satu dari tiga mobil yang melaju di Jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.
Ketiga mobil tersebut berjalan beriringan.
Polisi kemudian berupaya menghentingan ketiga mobil tersebut namun dua mobil berhasil kabur.
Sementara satu mobil berhasil dihentikan polisi.
Namun tak ada sosok MSAT dalam mobil.
MSAT pun berhasil meloloskan diri.
Padahal, mobil-mobil polisi sudah menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitarnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.
“Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh,” ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, Selasa (5/7/2022).
Kemudian, lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.
“Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap,” katanya.
Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.
“Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT,” pungkas Kombes Pol Dirmanto.
Sementara itu, Pengacara MSAT mengatakan, pihaknya enggan menanggapi perihal adanya upaya paksa dari pihak kepolisian itu.
Ia menyerahkan informasi mengenai adanya insiden penangkapan paksa terhadap kliennya, kepada pihak keluarga MSAT.
“Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi,” pungkas Deny
Polisi disuruh pulang
Pada hari terjadinya upaya penangkapan paksa itu, upaya persuasif masih dilakukan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat untuk menemui pihak keluarga, atau ayahanda MSAT, berinisial MM.
Video upaya persuasif yang dilakukan Polres Jombang itu sempat diabadikan ponsel warga yang menyaksikan momen tersebut.
AKBP Muh Nurhidayat, bertemu dan bertatap muka langsung dengan MM selaku petinggi dari ponpes yang berlokasi di Ploso, Jombang tersebut.
Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik yang beredar di medsos itu, MM menyampaikan kepada AKBP Moh Nurhidayat yang duduk bersila dengan sikap tawadu’, bahwa kasus yang menyeret nama anaknya itu, tak ubahnya sebatas fitnah yang terjadi di dalam keluarganya.
Penegasan itu, disampaikan berulang kali dengan nada suara yang terdengar pelan dan mantab. Bahkan, MM juga menghendaki pihak kepolisian segera kembali ke tempat atau markasnya masing-masing.
“Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga,” ungkap MM, melalui microphone pengeras suara.
“Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja,” pungkasnya.
Sementara, berkas dugaan kasus pencabulan sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Selasa (4/1/2022).
Oleh karena itu, Kejati Jatim menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSAT untuk segera disidangkan.
Melihat penanganan kasus itu kebelakang. Laporan atas dugaan kekerasan seksual yang menjerat nama MSAT pertama kali, dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019) oleh korban yang berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
Hasil gelap perkara penyidik, MSAT dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.
Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun MSAT tetap mangkir dalam setiap tahapan agenda pemeriksaan. Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan dilakukan penyidikan yang bertempat di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.
Seperti seakan tidak lagi terdengar, kurun waktu dua tahun. Kasus tersebut kembali mencuat pada akhir tahun 2021.
MSAT sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.
Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.
Kuasa hukum MSAT, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.
Ngaku punya ilmu metafakta
Diketahui, Bechi terkenal memiliki ilmu metafakta.
Ilmu inilah yang dijadikan modusnya dalam melakukan pencabulan hingga persetubuhan pada santriwatinya.
Selain itu, Bechi juga dikenal sebagai anak band.
Foto-foto Bechi memainkan keybord dan bersanding bersama salah satu musisi terkenal di Indonesia, Indra, beredar di medsos.
Sebelum mencabuli korban, Bechi melakukan modus merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan.
Relawan ini akan diajari ilmu metafakta.
Ilmu ini disebut bisa digunakan untuk proses penyembuhan.
Korban pun dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut.
Saat seleksi tim, korban dijanjikan ditransfer ilmu.
Namun, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya agar ilmu tersebut bisa masuk.
Korban sempat menolak karena hal ini tidak masuk akal.
Tetapi, MSAT menegaskan jika ilmu tersebut tidak akan sampai jika korban masih mengandalkan akal atau logika.
Kasus dugaan pencabulan yang tak kunjung selesai ini membuat korban lelah melihat penanganan polisi yang terkesan mengistimewakan pelaku.
Namun, korban tetap optimis polisi akan profesional dalam menangani kasus ini.
(NKRIPOST/Tribunnews)