Terungkap, Ini Dia Sosok Tersangka Koruptor Tertua Sepanjang Sejarah Indonesia. Ternyata dari Partai…

Terungkap, Ini Dia Sosok Tersangka Koruptor Tertua Sepanjang Sejarah Indonesia. Ternyata dari Partai…

12 Mei 2022 0 By Tim Redaksi

MESKI berumur kepala delapan, politikus yang satu ini masih saja melakukan korupsi.

Simak sosok tersangka koruptor tertua di Indonesia di sini!

Dilansir dari okezone.com, ternyata ada banyak orang tua yang masih berani melakukan korupsi di Indonesia.

Salah satu sosok koruptor tertua di Indonesia bahkan berumur 82 tahun, empat kali lebih tua dari koruptor termuda di Indonesia yang berumur 24 tahun.

Lalu siapa sosok tersangka korupsi tertua yang satu ini?

Simak kisahnya di bawah ini!

Sosok Tersangka Koruptor Tertua di Indonesia

Sosok tersangka koruptor tertua di Indonesia adalah mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Pria dari partai Nasdem ini ditangkap setelah menjadi tersangka korupsi suap terkait pengesahan RAPBD tahun 2014 dan 2015 untuk provinsi Riau.

Penangkapan ini membuat Annas Maamun menjadi koruptor tertua di Indonesia dengan umur 82 tahun.

Sebelumnya, Annas sendiri pernah menjadi tersangka korupsi kasus lain, yakni kasus suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kasus suap kebun kelapa sawit ini membuat dirinya harus dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Di tanggal 21 September 2020, dirinya dibebaskan setelah diberi grasi pemotongan masa hukuman oleh Jokowi karena penyakit komplikasi yang diderita Annas.

Setelah bebas selama dua tahun, Annas kembali ditangkap KPK di tahun 2022 karena menjadi koruptor kasus suap RAPBD.

Ia dijemput paksa oleh penyidik KPK di rumahnya karena dianggap tak kooperatif dan dibawa ke KPK Jakarta pada tanggal 30 Maret 2022.

Daftar Koruptor Tertua di Indonesia

Selain Annas Maamun, ada pula sosok tersangka koruptor tertua lain di Indonesia, yakni sebagai berikut:

  • Pengacara OC Kaligis: berumur 79 tahun dan divonis 7 tahun penjara karena kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
  • Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu: berumur 75 tahun dan divonis 8 tahun penjara karena kasus korupsi proyek PLTA
  • Wali Kota Bandung, Dada Rosada: berusia 74 tahun dan divonis 10 tahun penjara karena korupsi dana bansos
  • Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik: berusia 72 tahun dan divonis 8 tahun penjara karena kasus suap Dana Operasi Menteri

(NKRIPOST/okezone.com)