Terungkap, Ini Alasan Prof Henri Subiakto Mundur dari Kominfo: Terimakasih SBY

Terungkap, Ini Alasan Prof Henri Subiakto Mundur dari Kominfo: Terimakasih SBY

4 April 2022 0 By Tim Redaksi

PROF Henri Subiakto mundur sebagai staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum.

Henri Subiakto mengumumkan pengunduran dirinya di media sosial Twitter.

Henri Subiakto tak lagi menjabat sebagai staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 1 April 2022.

Setelah mundur, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) ini akan kembali ke kampus untuk mengajar.

“Alhamdulillah sebagaimana pernah saya sampaikan tahun lalu, mulai hari ini saya tidak lagi jadi bagian dari pemerintah,” kata Henri melalui akun Twitternya, @henrysubiakto pada 1 April 2022.

Ia menyatakan sudah selesai menjabat staf ahli Menteri Kominfo.

“Sekarang kembali jadi dosen dan membantu bisnis teman yang bergerak di bidang finance, blockchain, hingga properti,” jelas Henri.

Henri menjabat sebagai staf ahli Menkominfo selama 15 tahun, mulai dari zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga pemerintahan Jokowi.

“Dengan selesainya tugas mulai hari ini, berarti saya membantu pemerintah sebagai eselon 1 sudah hampir 15 tahun. Yaitu sejak september 2007 sampai April 2022. Sejak pemerintahan era pak SBY hingga periode kedua pak Jokowi,” kata Henri.

Henri pertama kali dilantik oleh Menteri Kominfo Prof Moh Nuh (era SBY) sebagai staf ahli bidang Media Massa pada 2007.

Kemudian 2011, Henry dilantik Menkominfo Tifatul Sembiring sebagai staf ahli bidang Komunikasi dan Media hingga 2016.

Selanjutnya, Menkominfo Rudiantara melantik Henri sebagai staf ahli bidang hukum sejak 2016 hingga 2022.

“Jadi praktis sejak 2016 sampai sekarang mengurus bidang hukum, atau terkait bidang perundang undangan,” imbuhnya.

“Ini sesuai dengan salah satu kesarjanaan saya sebagai alumni FH UII 1987. Tapi di tahun yang sama saya juga lulus jurusan Komunikasi Fisipol UGM,” sambungnya.

Menurut Henri, basis S1 pendidikannya memang dua bidang, yaitu komunikasi dan hukum.

Namun pascasarjana Henri, baik S2 maupun S3 adalah bidang komunikasi.

“Makanya kompetensi yang saya kembangkan adalah hukum di bidang komunikasi,” jelas Henri.

Henri bersyukur bisa menjabat sebagai staf hali di Kominfo cukup lama, dua presiden dan 4 menteri.

“Alhamdulillah di pemerintah bisa membantu 2 presiden dengan 4 menteri. Saya rasa sudah sangat cukup,” katanya.

Terlebih, Henri juga pernah menjabat sebagai Komisari Utama atau Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum LKBN Antara selama 2007-2012.

Setelah itu, dia menjadi komisaris di perusahaan lingkungan Telkom (Metra Digital Media), 2013-2015.

“Semua pengalaman dan amanah itu saya syukuri, dan sekarang saatnya saya membantu negara dari luar,” kata Henri.

Henry menegaskan dirinya berhenti di Kominfo bukan karena dipecat atau diberhentikan.

“Yang jelas saya berhenti bukan karena dipecat, atau diberhentikan, tapi memang sudah saatnya kembali ke kampus. Dan semua sudah sesuai rencana,” bebernya.

Henry menyampaikan terima kasih kepada SBY dan Prof Moh Nuh yang pertama kali merekrutnya sebagai staf ahli Menkominfo.

“Tentu saya mengucapkan terima kasih untuk presiden SBY dan Prof Moh Nuh, karena beliau-beliau lah yang menunjuk saya jadi staf ahli menteri, hingga berkiprah di Jakarta,” kata Henri.

“Begitu pula untuk Presiden Jokowi yang saya hormati, saya ucapkan terima kasih telah mempercayai saya hingga sekarang,” sambung Henri.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada mantan Menkominfo Rudiantara karena berkat dia, Henry bisa menjadi Staf Ahli bidang Hukum, dan menjadi Ketua Panja Pemerintah saat UU ITE direvisi pada tahun 2016.

“Saya satu-satunya staf ahli menteri di era beliau yang tidak lewat lelang atau daftar,” imbuhnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Henri untuk Menkominfo Johnny G Plate.

“Beliau tak hanya jadi atasan, tapi juga sahabat yang menyenangkan. Sehingga bersama beliau bisa menjadi tim yang kompak,” katanya.

Di era Johnny G Plate, Henri disodorkan ke Menkopolhukam, Prof Mahfud MD untuk menjadi ketua tim pembuat pedoman implementasi UU ITE dan menyiapkan materi revisi UU ITE.

“Tidak ada awal yang tanpa akhir. Saya pun harus mengakhiri tugas dan pengabdian saya di Kementerian Kominfo. Banyak hal saya pelajari dari teman-teman di sana,” ucap Henri.

Oleh karena itu, Henri menyampaikan terima kasih kepada semua teman, pimpinan dan staf Kominfo.

“Untuk sahabat-sahabat di medsos, terima kasih telah terus menjadi partner komunikasi, teman diskusi, yang meramaikan jagad medsos,” katanya.

“Saya berniat walau sudah berubah status tidak di pemerintah, tapi tak akan banyak perubahan dengan stand point dan sikap politik saya. Sekali lagi terima kasih,” tandas Henri Subiakto.

(NKRIPOST/pojoksatu)