Terkaget-kaget, Begini Jawaban Kapolri Usai Firli Bahuri Minta 2 Pejabat KPK Ditarik ke Polri

Terkaget-kaget, Begini Jawaban Kapolri Usai Firli Bahuri Minta 2 Pejabat KPK Ditarik ke Polri

10 Februari 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Komisi pemberantasan korupsi dibuat heboh terkait surat Firli Bahuri soal penarikan 2 pejabat KPK.

Mengenai hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit angkat bicara soal surat rekomendasi dari Firli Bahuri yang meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto dan Direktur Penyidikan Brigjen Endar Priantoro untuk ditarik kembali ke Polri.

Adapun keduanya ditarik untuk mendapatkan promosi kenaikan jabatan di institusi Polri.

Menurut Sigit, surat rekomendasi tersebut memang telah diterimanya.

“Iya, memang betul ada (surat rekomendasi),” ujar Sigit setelah melakukan rapat pimpinan (rapim) Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023), Dilansir dari Tribunnews.

Sigit menuturkan bahwa pihaknya masih sedang menimbang surat rekomendasi yang dikirimkan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.

“Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto dan Direktur Penyidikan Brigjen Endar Priantoro diisukan tengah dipromosikan untuk naik pangkat.

Keduanya juga dikabarkan hendak ditarik kembali ke institusi Polri.

Merespons itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, rekomendasi kenaikan pangkat merupakan hal wajar.

Karena, beberapa pegawai KPK berasal dari instansi lain seperti Polri, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Apabila mereka memilih untuk mengajukan agar berkarir di tempat asalnya itu hal biasa,” ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Pria berlatar jaksa itu menyebut pegawai yang berasal dari instansi lain tidak bisa selamanya bekerja di KPK.

Mereka wajib kembali ke lembaga asalnya jika sudah mencapai batas waktu yang sudah ditentukan.

“Jadi, jangan kemudian dimaknai ada sesuatu, biasa itu memilih karir lama. Di sini ada yang bekerja 11 tahun 4 bulan 21 hari jadi saya berharap bisa dipahami persoalan ini biasa jangan kemudian dimaknai hal-hal lain,” kata Ali.

Ali juga menegaskan promosi itu tidak pernah berkaitan dengan pengusutan kasus.

Karena, pegawai dari instansi lain itu berhak mengembangkan dirinya di lembaga asalnya.

“Kemarin juga baru dilantik 15 polri 3 dari BPKP, 3 internal, silih berganti bagian proses-proses pengembangan karir dari pegawai PNS yang ada di KPK, jumlahnya lebih dari 250 orang di KPK,” ungkap Ali.

Sekadar informasi, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK KPK dilaporan ke Dewan Pengawas KPK.

Aduan itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

“Ya benar (ada aduan itu),” kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, Selasa (24/1/2023).

Syamsudin enggan memerinci aduan yang dimaksud. Pihaknya tengah menganalisis laporan itu.