Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Bripka RR Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J: Karena Keduanya Ada…

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Bripka RR Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J: Karena Keduanya Ada…

31 Oktober 2022 0 By Tim Redaksi

HANYA Bripka Ricky Rizal (RR), salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berani menolak perintah Ferdy Sambo.

Tentu hal ini berbanding terbalik dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo.

Sikap Bharada E ini pun mendapat respon pro dan kontra dari masyarakat lantaran Bripka RR dengan berani tegas menolak perintah mantan Kadiv Propam Polri itu.

Usut boleh usut, ternyata Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy menemukan fakta yang menjadi alasan Bripka RR berani menolak perintah suami Putri Candrawathi tersebut.

“Setelah kami pelajari berkas, mendampingi, dan mengikuti proses penyidikan di kepolisian sampai ke persidangan. Ada fakta yang ditemukan terkait dengan saksi Ricky Rizal,” ucapnya dikutip dari channel Youtube salah satu televisi swasta, Minggu (30/10/2022).

Ia mengungkap bahwa ada kedekatan yang tak biasa antara Bripka RR dan Ferdy Sambo yang cukup lama sejak pria lulusan Akpol 1994 itu merintis karir di kepolisian.

“Soal kedekatan saksi Ricky Rizal dengan saudara FS ini terungkap bahwa RR sudah mengikuti Sambo sejak menjadi kapolres Brebes,” ungkap Ronny.

“Jadi kami melihat ada kedekatan emosional antara keduanya,” sambungnya.

Ronny juga menjelaskan bahwa sang klien, Bharada E terhitung baru bergabung di institusi kepolisan sehingga tak kuasa menolak perintah jenderal.

Ia juga mengungkap bahwa Bharada E juga jadi ajudan bukan di ring dalam atau terdekat, melainkan ring luar.

“Jadi tingkatan pangkat Bhayangkara 2, kemudian di dalam posisi sebagai ajudan, dia bukan ajudan yang masuk ke dalam ring yang terdekat tapi yang terluar.”

“Jadi klien saya dengan waktu yang sangat pendek, nanti kita buktikan di persidangan,” ujar Ronny.

Sehingga ia menyebut Bharada E tak punya pilihan selain mengikuti perintah Ferdy Sambo

“Menerima perintah yang sangat pendek dengan waktu yang sangat pendek. Sehingga klien saya tidak mempunyai pilihan yang lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mantan Hakim Mahkamah Agung Gayus Lumbuun mengapresiasi sikap Bripka RR, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang berani menolak perintah Ferdy Sambo.

Menurutnya, Bripka RR harus diberi penghargaan karena berani menolak perintah atasan yang melanggar norma.

“Patut diberi reward, jadi role model ke depan nanti. Seorang bintara berani menolak perintah yang bersifat melanggar norma hukum, norma kesusilaan dan norma agama,” tandas Gayus.

(NKRIPOSTl/CNN Indonesia)