Terbongkar! Pria yang Pasang QRIS Palsu di 38 Masjid Jakarta Ternyata Raup Uang Segini dalam Seminggu, Waow, Fantastis

Terbongkar! Pria yang Pasang QRIS Palsu di 38 Masjid Jakarta Ternyata Raup Uang Segini dalam Seminggu, Waow, Fantastis

12 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kepolisian menetapkan M Iman Mahlil Lubis (39) alias MIML, pria yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan dari hasil penyelidikan sementara diketahui Iman Mahlil Lubis telah telah berhasil menghimpun uang sebesar Rp 13 juta dari penipuan bermodus menempel QRIS amal palsu dalam sepekan.

Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan.

Yakni sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023.

“Sampai saat ini dana yg terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka Rp 13.060.000,” ujar Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023), seperti Dilansir dari Tribunnews.com.

Auliansyah mengatakan, penyidik masih akan melakukan pendalaman terkait hasil penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

Sebab diduga, Iman Mahlil Lubis sudah lebih dari sepekan terakhir ini melakukan penipuan dengan modus serupa.

Menurutnya, penyidik menduga bahwa pelaku memiliki sejumlah rekening yang dipakai untuk menghimpun dana hasil penipuan.

“Diduga lebih dari satu rekening. Masih kami dalami juga untuk total pastinya,” kata Auliansyah.

Pelaku eks karyawan Bank BUMN

Lebih lanjut Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa diketahui Iman Mahlil sebelumnya pernah bekerja di sebuah bank milik BUMN.

“Terkait dengan latarbelakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu Bank, bank BUMN, salah satu bank BUMN,” jelas Auliansyah.

Kendati demikian Auliansyah belum bisa menjelaskan apakah latarbelakang pekerjaan tersangka itu ada kaitannya dengan modus kejahatan yang selama ini dilakukan.

Hal itu lantaran pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman usai berhasil menangkap yang bersangkutan pada Selasa (11/4/2023) dini hari tadi.

“Kami baru saja tadi subuh melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap yang bersangkutan jadi ini masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

Tukar barcode QRIS di 38 lokasi

Lebih lanjut Auliansyah Lubis mengatakan dari 38 lokasi itu tersangka telah menempelkan barcode QRIS itu di beberapa tempat mulai dari Masjid hingga pusat perbelanjaan.

“Beberapa tempat yang sudah ditempelkan (QRIS) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik,” jelas Auliansyah.

Adapun proses penempelan QRIS di sejumlah tempat itu dikatakan Auliansyah telah dilakukan oleh tersangka sejak 1 April 2023 lalu.

Sebelum melakukan penempelan sebelumnya tersangka Iman Mahlil telah memproduksi lembaran-lembaran QRIS tersebut pada 23 Maret 2023.

“Untuk data yang bisa kami dapat tersangka melakukannya pertama kali pada 1 April namun ini masih kita melakukan pendalaman apakah dia sudah melakukan penempelan itu sebelum 1 April atau tidak,” jelasnya.

Auliansyah pun menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya, tersangka melakukannya hanya seorang diri.

“Untuk sementara ini baru dia sendiri,” ucapnya.

Pakai dua aplikasi

Menurutnya tersangka membuat dan menempelkan QRIS tersebut agar seolah-olah QRIS tersebut milik masjid dengan menuliskan ‘Restorasi Masjid’.

“Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban atau ditempel di atasnya,” ujar Auliansyah.

Adapun cara tersangka memproduksi stiker barcode QRIS itu dijelaskan Auliansyah, Iman Mahlil membuatnya dengan menggunakan aplikasi Youtap dan Pulsabayar lalu dicetak dalam bentuk barcode QRIS.

Pada saat menempelkan stiker barcode QRIS itu, tersangka melakukannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengurus masjid setempat.

“Dana QRIS yang ditempelkan di beberapa tempat ibadah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Auliansyah menuturkan, adapun aliran dana hasil penipuan berkedok scan QRIS itu langsung masuk ke dua rekening pribadi milik Iman Mahlil.

Kendati demikian, Auliansyah belum membeberkan berapa total uang yang didapatkan tersangka sepanjang melakukan modus penipuan tersebut.

“Terkait jumlah-jumlah dan yang lainnya masih kita lakukan pengembangan masih kita lakukan pendalaman nanti akan kita lakukan atau kita infomasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS palsu di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.

Aksi pelaku yang mengganti barcode QRIS terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Dari situ, kepolisian akhirnya bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi dengan mengganti barcode di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker bergambar barcode lain.

Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menangkap Iman Mahlil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023) pagi.

(Yar/Sis)