Tanpa Peringatan, Mahasiswa Hukum Ini Dipecat dari Universitas Nias Raya

Tanpa Peringatan, Mahasiswa Hukum Ini Dipecat dari Universitas Nias Raya

7 Maret 2022 0 By Tim Redaksi

KRISTONI DUHA, Seorang mahasiswa akhir yang dipecat dari Universitas Nias Raya tanpa penjelasan.

Hal ini didasarkan pada surat keputusan Rektor Universitas Nias Raya yang dilampirkan dibawah ini.

Berdasarkan keputusan rektor diatas, pihak NKRIPOST.COM langsung mewawancarai Kristoni Duha melelui Telepon.

Kristoni Duha mengatakan pemecatan itu benar dan tanpa penjelasan dari Universitas Nias Raya.

“Ini benar, tapi agak aneh, saya belum mendapatkan surat peringatan pertama hingga ketiga tiba-tiba langsung dipecat, apakah begitu model universitas sekarang? Harusnya yang dikeluarin itu surat pemindahan kalau seandainya saya bermasalah,” kata Kristoni, Jumat (04/03/2021).

Lanjut Kristoni, Setelah dipecat hingga sekarang belum ada panggilan.

“Terkait SK PEMECATAN itu saya tidak pernah dipanggil utuk dimintai keterangan atas tuduhan yg termuat di dalam SK pemecatan,” ujar Mahasiswi Hukum Nias Raya Ini.

Kristoni juga mengungkapkan nilai mata kuliahnya benar-benar diluar dugaan.

“Sebelum saya dipecat, saya sempat cek nilai disitus dan hasilnya E, padahal saya adalah ketua kelompok, sedangkan anggotaku malah dapat B, ini tidak adil, sungguh” ungkapnya.

Lanjut, Kristoni berharap pihak universitas bisa memberikan penjelasan.

“Melalui berita ini saya berharap pihak universitas Nias Raya bisa membuka mata dan mau menjelaskan kenapa saya dipecat, Terimakasih,” tutupnya.

Penulis: Arga
Editor: Fajar