Tak Main-main! 1 Perwira Menengah dan 5 Brigadir Polisi Dipecat Secara Tidah Hormat, Ini Kasusnya
2 Februari 2024NKRIPOST.COM – Sejumlah anggota polisi ini dipecat secara tidak hormat.
Kabar nya Kalbar melepaskan 6 anggotanya dengan tidak hormat di mana salah satu di antara 6 polisi itu adalah lulusan akademik kepolisian yang berpangkat AKP pada Rabu (24/1/2024).
Mereka adalah AKP MG, Brigpol RHA, Bripka BO, Briptu SR, Brigpol KTH dan Bripka R.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyebut bahwa keenam personel tersebut telah mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar.
“Sehingga dari hasil sidang kode etik profesi di putuskan tidak layak untuk di pertahankan sebagai anggota Polri,” tutur Pipit, yang di kutip Rabu (31/1/2024).
Baca Juga:
- BPJS Lagi Mencari Karyawan Baru, Minimal D3 Semua Jurusan, Ini Cara Daftarnya
- Menko Perekonomian Membuka Rekrutmen Kerja Gede-gedean, Gaji 71 Juta, Ini Posisinya!
Dalam kutipan tersebut juga Pipit mengingatkan kembali esensi reward dan punishment dalam institusi Polri.
Beliau juga menyebutkan, reward dan punishment merupakan upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia.
Menekankan seluruh anggota Polda Kalbar tidak main-main dalam bertugas.
Dengan tegas ia mengatakan bahwa hukum tidak pandang bulu, artinya hukum yang sama juga berlaku bagi personel Polri yang terbukti melanggar.