Tak Cuma Dicopot dari Jabatan, Begini Nasib Kasatlantas yang Ketahuan Berbuat Dosa dengan Istri Polisi

Tak Cuma Dicopot dari Jabatan, Begini Nasib Kasatlantas yang Ketahuan Berbuat Dosa dengan Istri Polisi

4 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

TAK cuma dicopot dari jabatannya, begini nasib yang bakal diterima oknum Kasatlantas yang ketahuan berselingkuh dengan istri polisi.

Oknum polisi yang ketahuan selingkuh dengan istri rekannya itu ialah ZA yang berstatus perwira,

Tapi karena ada skandal yang mencoreng institusi Polri, ZA dicopot dari jabatannya.

Dia digantikan oleh AKP Elvis Yani.

“Saya melantik Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru yaitu AKP Elvis Yani,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Sementara AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.

STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan selingkuh yang dilakukannya.

“Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.

Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.

Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

“Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya,” kata Pandra.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, lanjut Pandra kedepan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.

Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.

Serta dilihat dari Key Personal Indicator (KPI). “Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut,” kata Pandra.

Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.

“Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan,” kata Pandra.

Sebelumnya diberitakan, video viral tersebar di media sosial seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP digerebek.

Oknum yang belakangan diketahui berinisial ZA digerebek warga lantaran diduga melakukan perselingkuhan.

Mirisnya lagi perselingkuhan yang dilakukan AKP ZA dengan seorang istri sah perwira polisi di Polres yang sama.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kejadian yang dilakukan anak buahnya.

“Secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan,” kata Teddy, Jumat (24/06/2022).

Ia mengatakan, dirinya telah mengambil langkah menunjuk PLH (pelaksana harian) Kasat Lantas sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan.

AKBP Teddy memastikan perbuatan ini tidak akan terulang kembali dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran.

“Mari memberikan kesempatan ke Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini sehingga jelas dan valid selanjutnya akan saya sampaikan hasilnya,” imbuh Teddy.

(NKRIPOST/Tribun Jakarta)